Pendamping Bansos Diimbau Tak Gunakan Bantuan Pemerintah Menggiring Pemilih
Kamis, 03 Desember 2020 - 16:29 WIB
loading...
Ilustrasi. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
TORAJA UTARA - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara, Mira Bangalino mengeluarkan surat imbauan kepada para pendamping program bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial agar bersikap netral dalam pilkada Toraja Utara tahun 2020.
Surat imbauan ini dikeluarkan lantaran Dinas Sosial Toraja Utara menerima banyak pengaduan dari tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Toraja Utara, maupun tim pemenangan terkait indikasi penyalahgunaan program bantuan sosial dari Kementerian Sosial sebagai bahan kampanye pilkada .
Baca juga: Anggota DPR RI Minta Kandidat Tak Manfaatkan PKH untuk Meraup Suara
"Banyak pertanyaan dan pengaduan yang masuk kepada kami terkait adanya dugaan penyalahgunaan program bantuan sosial sebagai bahan kampanye. Itu yang menjadi pertimbangan kami mengeluarkan surat imbauan agar ditaati oleh para pendamping program bansos ,” jelas Mira.
Dia mengatakan, imbauan untuk bersikap netral ini tidak bermaksud membatasi hak politik para pendamping program bansos Kementerian Sosial . Melainkan mengingatkan mereka agar tidak menggunakan program bansos sebagai bahan kampanye bagi pasangan calon manapun. Sebab, program-program bansos murni datang dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial .
Surat imbauan ini dikeluarkan lantaran Dinas Sosial Toraja Utara menerima banyak pengaduan dari tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Toraja Utara, maupun tim pemenangan terkait indikasi penyalahgunaan program bantuan sosial dari Kementerian Sosial sebagai bahan kampanye pilkada .
Baca juga: Anggota DPR RI Minta Kandidat Tak Manfaatkan PKH untuk Meraup Suara
"Banyak pertanyaan dan pengaduan yang masuk kepada kami terkait adanya dugaan penyalahgunaan program bantuan sosial sebagai bahan kampanye. Itu yang menjadi pertimbangan kami mengeluarkan surat imbauan agar ditaati oleh para pendamping program bansos ,” jelas Mira.
Dia mengatakan, imbauan untuk bersikap netral ini tidak bermaksud membatasi hak politik para pendamping program bansos Kementerian Sosial . Melainkan mengingatkan mereka agar tidak menggunakan program bansos sebagai bahan kampanye bagi pasangan calon manapun. Sebab, program-program bansos murni datang dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial .
Lihat Juga :