Paradigma Baru DPRD Jateng Tekankan Transparansi Anggaran

Kamis, 03 Desember 2020 - 14:39 WIB
loading...
Paradigma Baru DPRD Jateng Tekankan Transparansi Anggaran
Ketua DPRD Jateng, Bambang Kusriyanto./Foto: Istimewa.
A A A
SEMARANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah menekankan perlunya transparansi anggaran dalam pengelolaan APBD Jateng 2021. Hal tersebut supaya masyarakat bisa membaca dan mengetahui penggunaan anggaran, sehingga bisa benar berpihak pada masyarakat.

"Seperti APBD Jateng yang sudah disahkan Oktober lalu, maka kabupaten kota sudah bisa mendapat informasi berupa bantuan dari provinsi untuk kabupaten A, B, C, ...berapa," ujar Ketua DPRD Jateng, Bambang Kusriyanto, Rabu (2/12/2020).

Perlu diketahui, postur APBD Jateng 2021 dalam nota keuangan RAPBD 2021, proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp26,5 triliun. Naik Rp560 miliar atau 2,15 persen dari APBD Perubahan tahun anggaran 2020 sebesar Rp26,01 triliun.

Politisi PDIP tersebut menambahkan, proses perumusan hingga pengesahan APBD tidak lepas dari kinerja DPRD Jateng dengan pelaksanaan tata tertib baru yang didalamnya terdapat paradigma baru. Dia menyebut, batas waktu pengesahan APBD adalah 30 November, namun sudah disyahkan 14 Oktober.

"Ini baru Jawa Tengah, satu-satunya DPRD yang dengan cepat membahas dan mengesahkan APBD. Kalau ini dianggap sebagai suatu prestasi, mendapatkan reward, bagi kami ya kepercayaan masyarakat rewardnya. Kalau teman-teman anggota DPRD ini mendapatkan reward ya, dari masyarakat,” tegasnya.

Dia menyebutkan, dalam paradigma baru DPRD, saat dilakukan workshop bersama TAPD bersama eksekutif untuk membedah APBD, ternyata anggota cukup antusias dan banyak yang hadir. Dengan pola seperti ini, stigma bahwa DPRD itu hanya duduk diam dan korup itu bisa hilang. Sehingga kedepan, masyarakat lebih memberikan kepercayaan kepada masyarakat.

Paradigma baru yang ada di DPRD Jateng tujuannya agar lembaga itu tidak menjadi lemah. Sebab sebelumnya lembaga itu menjadi lemah lantaran tata tertib yang lama. Salah satu contoh tata tertib di DPRD sebelumnya adalah soal kehadiran anggota dalam sebuah rapat.

Pada tata tertib yang lama disebutkan bahwa rapat itu forumnya harus 2/3 jumlah anggota, jika tidak terpenuhi ditunda, dan apabila rapat setelahnya tetap tidak mencapai 2/3 maka rapat akan dilanjutkan.

“Ini membuat anggota DPRD malas, karena menganggap yang datang hanya 10-20 pun tetap berjalan, sehingga saya ganti. Kalau ditunda 1 kali tidak memenuhi forum, ditunda 2 kali tidak memenuhi forum maka dijadwalkan kembali," tambahnya.

Bambang menjelaskan, bahwa tujuan dibangunnya paradigma baru dalam DPRD adalah membangun citra DPRD, melawan persepsi masyarakat. "Kalau masyarakat menganggap bahwa DPRD selama ini hanya mencari pendapatan, ini kita tunjukkan bahwa kita betul-betul bekerja, betul-betul transparan.
(ars)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5584 seconds (0.1#10.140)