Paradigma Baru DPRD Jateng Tekankan Transparansi Anggaran
Kamis, 03 Desember 2020 - 14:39 WIB
loading...
Ketua DPRD Jateng, Bambang Kusriyanto./Foto: Istimewa.
A
A
A
SEMARANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah menekankan perlunya transparansi anggaran dalam pengelolaan APBD Jateng 2021. Hal tersebut supaya masyarakat bisa membaca dan mengetahui penggunaan anggaran, sehingga bisa benar berpihak pada masyarakat.
"Seperti APBD Jateng yang sudah disahkan Oktober lalu, maka kabupaten kota sudah bisa mendapat informasi berupa bantuan dari provinsi untuk kabupaten A, B, C, ...berapa," ujar Ketua DPRD Jateng, Bambang Kusriyanto, Rabu (2/12/2020).
Perlu diketahui, postur APBD Jateng 2021 dalam nota keuangan RAPBD 2021, proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp26,5 triliun. Naik Rp560 miliar atau 2,15 persen dari APBD Perubahan tahun anggaran 2020 sebesar Rp26,01 triliun.
Politisi PDIP tersebut menambahkan, proses perumusan hingga pengesahan APBD tidak lepas dari kinerja DPRD Jateng dengan pelaksanaan tata tertib baru yang didalamnya terdapat paradigma baru. Dia menyebut, batas waktu pengesahan APBD adalah 30 November, namun sudah disyahkan 14 Oktober.
"Ini baru Jawa Tengah, satu-satunya DPRD yang dengan cepat membahas dan mengesahkan APBD. Kalau ini dianggap sebagai suatu prestasi, mendapatkan reward, bagi kami ya kepercayaan masyarakat rewardnya. Kalau teman-teman anggota DPRD ini mendapatkan reward ya, dari masyarakat,” tegasnya.
"Seperti APBD Jateng yang sudah disahkan Oktober lalu, maka kabupaten kota sudah bisa mendapat informasi berupa bantuan dari provinsi untuk kabupaten A, B, C, ...berapa," ujar Ketua DPRD Jateng, Bambang Kusriyanto, Rabu (2/12/2020).
Perlu diketahui, postur APBD Jateng 2021 dalam nota keuangan RAPBD 2021, proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp26,5 triliun. Naik Rp560 miliar atau 2,15 persen dari APBD Perubahan tahun anggaran 2020 sebesar Rp26,01 triliun.
Politisi PDIP tersebut menambahkan, proses perumusan hingga pengesahan APBD tidak lepas dari kinerja DPRD Jateng dengan pelaksanaan tata tertib baru yang didalamnya terdapat paradigma baru. Dia menyebut, batas waktu pengesahan APBD adalah 30 November, namun sudah disyahkan 14 Oktober.
"Ini baru Jawa Tengah, satu-satunya DPRD yang dengan cepat membahas dan mengesahkan APBD. Kalau ini dianggap sebagai suatu prestasi, mendapatkan reward, bagi kami ya kepercayaan masyarakat rewardnya. Kalau teman-teman anggota DPRD ini mendapatkan reward ya, dari masyarakat,” tegasnya.
Lihat Juga :