Penembakan Mobil Bos Perusahaan Tekstil, Polisi Sita 1 Pistol, 3 Magazine dan 62 Peluru

Kamis, 03 Desember 2020 - 08:56 WIB
loading...
Penembakan Mobil Bos...
Mobil yang ditembaki saat diamankan di Mapolresta Solo, Rabu (2/12/2020). Foto/SINDOnews/Ary Wahyu Wibowo
A A A
SOLO - Polisi masih terus melakukan pengembangan terkait kasus penembakan mobil Toyota Alphard Nopol AD 8945 JP di Jalan Monginsidi, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Rabu (2/12/2020) kemarin. Polisi masih mendalami adanya relasi bisnis antara korban berinisial I, bos perusahaan tekstil di Karanganyar, dan LJ,75, yang diduga sebagai pelaku penembakan.

“Kami masih mendalami, antara korban dan pelaku sama sama pedagang atau pengusaha,” kata Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak.

(baca juga: Solo Gempar, Mobil Mewah Milik Bos Perusahaan Tekstil Ditembaki Secara Brutal )

Polisi juga akan menggeledah rumah pelaku di Kecamatan Jebres, Solo. Sebab tidak menutup kemungkinan ada senpi lainnya. Sejauh ini, Polisi telah mengamankan satu pistol merk walter kaliber 22, berikut 3 magazine dan 62 butir amunisi kaliber 22. Barang bukti disita dari tangan tersangka saat dilakukan penangkapan di ruang tunggu VIP salah satu PO Bus di Karanganyar sekitar dua jam setelah aksi penembakan.

Aksi penembakan terjadi di Kota Solo, Rabu (2/12/2020). Mobil Toyota Alphard Nopol AD 8945 JP ditembaki di Jalan Monginsidi, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo. Tidak ada korban jiwa atau dalam peristriwa itu. Sementara, mobil yang ditumpangi perempuanberinisial I, bos perusahaan tekstil di Karanganyar, terdapat 8 lubang tembakan.

(baca juga: Hanya Butuh Waktu 2,5 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Penembakan Brutal yang Gemparkan Solo )

Peristiwa penembakan berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB. Aksi penembakan dilakukan LJ,75, warga Kecamatan Jebres, Kota Solo. Terdapat 8 kali tembakan pada mobil, dan amunisi yang digunakan peluru tajam kaliber 22. Dari 8 kali tembakan mengenai bodi mobil yang ditumpangi korban. Satu amunisi atau proyeksi bahkan tembus mengenai jok depan bagian belakang. Sebelum kejadian, korban berinisial I bersama drivernya keluar dari rumah untuk mencari makan siang.

Ketika di tengah perjalanan, mobil korban dihentikan oleh LJ dengan istrinya. Keduanya menumpang mobil korban. Selanjutnya, LJ mengajak korban menuju rumah sarang walet milik LJ di Jalan Monginsidi Banjarsari Surakarta. Ketika sampai di lokasi kejadian, korban I diminta turun oleh LJ.

(baca juga: Penembakan Mobil Bos Perusahaan Tekstil, Pelaku Sempat Memaksa Korban Agar Turun )

Namun korban menolak dan pada saat bersamaan sang sopir melihat ada gelagat yang tidak baik dari LJ. Terlebih sopir korban melihat senjata yang ditaruh di bagian depan celana yang dikenakan LJ. Sopir kemudian memutar balik kendaraan hingga membuat marah LJ dan berteriak menghentikan kendaraannya.

Namun driver terus melaju dan kemudian terjadi penembakan yang mengenai samping kiri mobil. Mengetahui ada tembakan, driver korban melaju dan terus ditembaki LJ sebanyak 8 kali. Setelah itu, korban mengamankan diri ke Mako Den C Brimob Banjarsari, dan dilakukan olah TKP tim identifikasi Polresta Surakarta.
(end)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Hanania Travel Sudah Bermasalah Sejak 2023
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
Rekomendasi
Konflik Pascacerai Memanas,...
Konflik Pascacerai Memanas, Sarwendah Sambangi Komnas Perempuan
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Berita Terkini
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
Infografis
Lebih dari 1 Juta Tentara...
Lebih dari 1 Juta Tentara Ukraina Tewas dan Terluka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved