Hanya Butuh Waktu 2,5 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Penembakan Brutal yang Gemparkan Solo

Rabu, 02 Desember 2020 - 19:00 WIB
loading...
Hanya Butuh Waktu 2,5 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Penembakan Brutal  yang Gemparkan Solo
Mobil mewah milik bos perusahaan tekstil yang ditembaki saat diamankan di Mapolresta Solo, Rabu (2/12/2020). Foto/SINDOnews/Ary Wahyu Wibowo
A A A
SOLO - Polisi bergerak cepat dalam mengungkap kasus penembakan mobil Toyota Alphard Nopol AD 8945 JP di Jalan Monginsidi, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Rabu (2/12/2020) siang.

(Baca juga: Solo Gempar, Mobil Mewah Milik Bos Perusahaan Tekstil Ditembaki Secara Brutal )

Dalam tempo sekitar 2,5 jam, polisi berhasil menangkap LJ yang diduga sebagai pelaku penembakan terhadap mobil yang ditumpangi perempuan berinisial I, bos pabrik tekstil di Karanganyar tersebut.

(Baca juga : Berfoto di Piramida Kuno, Model Asal Mesir Ditangkap )

Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya langsung melakukan pembagian tim guna mengusut kasus penembakan ini. Karena target yang dikejar membawa senjata api (senpi), anggota Polresta Solo dibantu oleh tim tindak dari Detasemen C Brimob Polda Jateng guna melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku.

(Baca juga : Cek! Ini 7 Jenis Vespa paling Menonjol karena Keunikannya )

"Sekitar pukul 13.25 WIB, didapatkan titik keberadaan tersangka penembakan , yakni di salah satu PO bus yang ada di Palur, Kabupaten Karanganyar,” ungkap Ade Safri Simanjuntak, Rabu (2/12/2020).

(Baca juga: Pengguna Tol Gempol-Pandaan Heboh, Kobaran Api Lalap Ambulans Pengangkut Jenazah )

Polisi langsung bergerak ke lokasi dan melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka penembakan sekitar pukul 14.25 WIB. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu pistol jenis walter kaliber 22 berikut tiga magazine dan 62 butir peluru yang belum digunakan kaliber 22 milimeter. "Saat ini tersangka sudah dibawa ke Satreskrim Polresta Surakarta untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," terangnya .

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2043 seconds (0.1#10.140)