Disperindag Jabar Dukung Polresta Bandung Usut Tuntas Kasus Daging Babi
Selasa, 12 Mei 2020 - 12:45 WIB
loading...
A
A
A
Selama tujuh bulan terakhir sekitar 63 ton daging babi telah mereka jual. Dari Solo, daging dibeli Paino dan Tuyadi dengan harga Rp45 ribu per kilogram. Lalu, daging babi dijual kepada Andri dan Asep sebagai pengecer seharga Rp60 ribu per kilogram.
(Baca: 7 Bulan Beroperasi, Daging Babi Sudah Beredar di Tiga Kecamatan)
Untuk mengelabui masyarakat, sapi sebelum dijual di pasar para pelaku mengolah daging babi menggunakan boraks agar warnanya lebih gelap sehingga terlihat mirip dengan daging. Di pasar eceran, daging babi berboraks itu dijual Rp75 ribu hingga Rp90 ribu per kilogram.
(Baca: Berniat Kecoh Pembeli, Pelaku Pakai Boraks Agar Daging Babi Mirip Daging Sapi)
Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti 500 kilogram daging babi yang siap dijual dari tempat tinggal Paino dan Tuyadi di Desa Kiangroke, Banjaran, Kabupaten Bandung. Polisi juga menyita 2 unit freezer; 1 timbangan; 1 kilogram boraks; 1 mobil; 1 motor; dan 12 besi pancing untuk menggantung daging. Sementara dari tangan Andri dan Asep polisi menyita 100 kilogram daging babi.
(Baca: 7 Bulan Beroperasi, Daging Babi Sudah Beredar di Tiga Kecamatan)
Untuk mengelabui masyarakat, sapi sebelum dijual di pasar para pelaku mengolah daging babi menggunakan boraks agar warnanya lebih gelap sehingga terlihat mirip dengan daging. Di pasar eceran, daging babi berboraks itu dijual Rp75 ribu hingga Rp90 ribu per kilogram.
(Baca: Berniat Kecoh Pembeli, Pelaku Pakai Boraks Agar Daging Babi Mirip Daging Sapi)
Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti 500 kilogram daging babi yang siap dijual dari tempat tinggal Paino dan Tuyadi di Desa Kiangroke, Banjaran, Kabupaten Bandung. Polisi juga menyita 2 unit freezer; 1 timbangan; 1 kilogram boraks; 1 mobil; 1 motor; dan 12 besi pancing untuk menggantung daging. Sementara dari tangan Andri dan Asep polisi menyita 100 kilogram daging babi.
(muh)
Lihat Juga :