Disperindag Jabar Dukung Polresta Bandung Usut Tuntas Kasus Daging Babi

Selasa, 12 Mei 2020 - 12:45 WIB
loading...
Disperindag Jabar Dukung...
Daging babi yang disita Satreskrim Polresta Bandung. Foto/dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jabar mendorong dan mendukung upaya Polresta Bandung mengusut tuntas penjualan daging babi di Kabupaten Bandung.

Kepala Disperindag Jabar Arifin Soedjayana mengatakan, kasus peredaran dan penjualan daging babi bukan masalah sepele. Hal ini terkait kesehatan masyarakat. Apalagi daging babi yang dijual para tersangka dicampur dengan boraks, zat kimia yang sangat berbahaya.

”Hukum para pelaku sesuai ketentuan yang berlaku. Kasus penjualan daging babi pakai boraks ini harus diusut tuntas agar ada efek jera," kata Arifin dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (12/5/2020).

Arifin berharap masyarakat Kabupaten Bandung tidak panik dengan terungkapnya kasus peredaran dan penjualan daging babi tersebut. Sebaiknya masyarakat meningkatkan kewaspadaan sebelum membeli kebutuhan menjelang hari raya Idul Fitri. Jika mendapati hal yang janggal atau mencurigakan, segera melapor ke polisi.

(Baca: Polisi Amankan Penjual dan Pengepul Daging Babi di Kabupaten Bandung)

Seperti diberitakan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung mengamankan empat orang penjual dan pengepul daging babi . Mereka adalah Paino (46) warga Banjaran, Tuyadi (55) warga Sukabumi, Andri Sudrajat (39), dan Asep Rahmat (38).

Daging babi yang diperoleh dari Kota Solo, Jawa Tengah, tersebut dijual para pelaku ke pasar di Kecamatan Banjaran, Baleedah, dan Majalaya.

Selama tujuh bulan terakhir sekitar 63 ton daging babi telah mereka jual. Dari Solo, daging dibeli Paino dan Tuyadi dengan harga Rp45 ribu per kilogram. Lalu, daging babi dijual kepada Andri dan Asep sebagai pengecer seharga Rp60 ribu per kilogram.

(Baca: 7 Bulan Beroperasi, Daging Babi Sudah Beredar di Tiga Kecamatan)

Untuk mengelabui masyarakat, sapi sebelum dijual di pasar para pelaku mengolah daging babi menggunakan boraks agar warnanya lebih gelap sehingga terlihat mirip dengan daging. Di pasar eceran, daging babi berboraks itu dijual Rp75 ribu hingga Rp90 ribu per kilogram.

(Baca: Berniat Kecoh Pembeli, Pelaku Pakai Boraks Agar Daging Babi Mirip Daging Sapi)

Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti 500 kilogram daging babi yang siap dijual dari tempat tinggal Paino dan Tuyadi di Desa Kiangroke, Banjaran, Kabupaten Bandung. Polisi juga menyita 2 unit freezer; 1 timbangan; 1 kilogram boraks; 1 mobil; 1 motor; dan 12 besi pancing untuk menggantung daging. Sementara dari tangan Andri dan Asep polisi menyita 100 kilogram daging babi.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
Kang Cucun Tinjau Program...
Kang Cucun Tinjau Program BSPS di Kabupaten Bandung, Soroti Kendala Lahan BUMN
Irma dan Jejak Pemberdayaan...
Irma dan Jejak Pemberdayaan Disabilitas melalui PNM Mekaar di Bandung
Sisihkan Penghasilan...
Sisihkan Penghasilan untuk Bantu Rakyat, Ahmad Najib Gelar PANsar Murah di Bandung
Kapolda Jabar Bantu...
Kapolda Jabar Bantu 30 Rumah Layak Huni bagi Warga Kurang Mampu di Kabupaten Bandung
Kemenag Tinjau Lokasi...
Kemenag Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor di Anjasari Kabupaten Bandung
Pusat Pemberdayaan Desa...
Pusat Pemberdayaan Desa Universitas YARSI Pengabdian Masyarakat di Bandung
Tak Sengaja Makan Daging...
Tak Sengaja Makan Daging Babi, Apa yang Harus Dilakukan Seorang Muslim?
Texas Melarang Hukum...
Texas Melarang Hukum Syariah Islam usai Video Viral Ulama Minta Toko Tak Jual Daging Babi
Rekomendasi
Febrie Adriansyah Dicecar...
Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan, Hotman: Sebatas Kasus PT Asabri
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Ditahan, Kuasa Hukum: Sudah Mengundurkan Diri, Artinya Kooperatif
Berita Terkini
JPO Tendean Bakal Dibangun...
JPO Tendean Bakal Dibangun Lagi, Jangka Pendek Bikin Zebra Cross
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
FKGI Dukung Arah Kebijakan...
FKGI Dukung Arah Kebijakan Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved