Ikuti Sidang Isbat Nikah, 413 Pasangan Langsung Terima Buku Nikah

Rabu, 02 Desember 2020 - 18:14 WIB
loading...
Ikuti Sidang Isbat Nikah,...
Sebanyak 413 pasangan mengikuti Sidang Isbat Nikah massal untuk mendapat penertiban akta perkawinan, buku nikah, dan akta kelahiran. Foto: Sindonews/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Sebanyak 413 pasangan suami istri mengikuti sidang isbat nikah massal yang dilaksanakan Pemerintah Kota Makassar di SMPN 13 Makassar, Rappocini, Rabu (2/12/2020). Kegiatan ini merupakan rangkaian hari jadi HUT Kota Makassar ke-413 tahun.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar, Mukhtar Tahir mengatakan, kegiatan ini berlandaskan pada Peraturan Mahkamah Agung RI nomor 1 tahun 2015 tentang pelayanan terpadu sidang keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama, dalam rangka penertiban akta perkawinan, buku nikah , dan akta kelahiran.

Baca Juga: 413 Pasangan Nikah Massal Akan Meriahkan HUT Kota Makassar

"Dalam pelaksanaan sidang isbat ini, ada 413 pasangan suami istri. Namun karena merujuk pada peraturan protokol kesehatan, maka pelaksanaannya dibagi dalam dua hari, agar tidak terjadi kerumunan," ujar dia.

Dalam kegiatan ini, dilakukan pencatatan pernikahan massal muslim, dengan penerbitan buku nikah dan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk). Sebab diakui, pernikahan tanpa legalitas masih menjadi isu sosial yang perlu untuk dituntaskan.

"Kami juga memfasilitasi pasangan suami-istri yang kurang mampu untuk memperoleh hak kutipan buku nikah secara gratis dan legal. Karena setelah mendata, ternyata banyak pasutri yang menikah hanya secara agama saja, karena terkendala masalah biaya pernikahan yang dianggap memberatkan," jelas Mukhtar.

Baca Juga: Dispar Makassar Baru Terima 129 Berkas Permintaan Dana Hibah Pariwisata
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usai Putusan Pengadilan,...
Usai Putusan Pengadilan, Dipendukcapil Surabaya Terbitkan Akta Pernikahan Beda Agama
Nikah Lagi Tanpa Sepengetahuan...
Nikah Lagi Tanpa Sepengetahuan Istri, Pria Ini Ditangkap Polisi
Memilukan, Ibu Ini Dilaporkan...
Memilukan, Ibu Ini Dilaporkan Telah Meninggal oleh Suami yang Hendak Nikah Lagi
Keterlaluan! Kebelet...
Keterlaluan! Kebelet Nikah Lagi, Suami di Bali Palsukan Kematian Istrinya
Sudah Kepingin Nikah,...
Sudah Kepingin Nikah, Tunggu Usia 19 Tahun Dulu Kata Pemkot Palopo!
Menuju Era IKD, Bimas...
Menuju Era IKD, Bimas Katolik dan Dukcapil Sepakat Dorong Digitalisasi Pencatatan Nikah
Ditahan di Nusakambangan,...
Ditahan di Nusakambangan, Ammar Zoni Minta Pacarnya Urus Surat Nikah
Menag Rencanakan KUA...
Menag Rencanakan KUA Dapat Layani Semua Agama, Bukan Hanya Islam
Rekomendasi
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
Jasaraharja Putera Raih...
Jasaraharja Putera Raih Pertumbuhan Berkelanjutan dan RBC Capai 371,90%
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
Infografis
Houthi Menyatakan Siap...
Houthi Menyatakan Siap Konfrontasi Langsung Lawan AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved