Ikuti Sidang Isbat Nikah, 413 Pasangan Langsung Terima Buku Nikah

Rabu, 02 Desember 2020 - 18:14 WIB
loading...
Ikuti Sidang Isbat Nikah,...
Sebanyak 413 pasangan mengikuti Sidang Isbat Nikah massal untuk mendapat penertiban akta perkawinan, buku nikah, dan akta kelahiran. Foto: Sindonews/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Sebanyak 413 pasangan suami istri mengikuti sidang isbat nikah massal yang dilaksanakan Pemerintah Kota Makassar di SMPN 13 Makassar, Rappocini, Rabu (2/12/2020). Kegiatan ini merupakan rangkaian hari jadi HUT Kota Makassar ke-413 tahun.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar, Mukhtar Tahir mengatakan, kegiatan ini berlandaskan pada Peraturan Mahkamah Agung RI nomor 1 tahun 2015 tentang pelayanan terpadu sidang keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama, dalam rangka penertiban akta perkawinan, buku nikah , dan akta kelahiran.

Baca Juga: 413 Pasangan Nikah Massal Akan Meriahkan HUT Kota Makassar

"Dalam pelaksanaan sidang isbat ini, ada 413 pasangan suami istri. Namun karena merujuk pada peraturan protokol kesehatan, maka pelaksanaannya dibagi dalam dua hari, agar tidak terjadi kerumunan," ujar dia.

Dalam kegiatan ini, dilakukan pencatatan pernikahan massal muslim, dengan penerbitan buku nikah dan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk). Sebab diakui, pernikahan tanpa legalitas masih menjadi isu sosial yang perlu untuk dituntaskan.

"Kami juga memfasilitasi pasangan suami-istri yang kurang mampu untuk memperoleh hak kutipan buku nikah secara gratis dan legal. Karena setelah mendata, ternyata banyak pasutri yang menikah hanya secara agama saja, karena terkendala masalah biaya pernikahan yang dianggap memberatkan," jelas Mukhtar.

Baca Juga: Dispar Makassar Baru Terima 129 Berkas Permintaan Dana Hibah Pariwisata
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usai Putusan Pengadilan,...
Usai Putusan Pengadilan, Dipendukcapil Surabaya Terbitkan Akta Pernikahan Beda Agama
Nikah Lagi Tanpa Sepengetahuan...
Nikah Lagi Tanpa Sepengetahuan Istri, Pria Ini Ditangkap Polisi
Memilukan, Ibu Ini Dilaporkan...
Memilukan, Ibu Ini Dilaporkan Telah Meninggal oleh Suami yang Hendak Nikah Lagi
Keterlaluan! Kebelet...
Keterlaluan! Kebelet Nikah Lagi, Suami di Bali Palsukan Kematian Istrinya
Sudah Kepingin Nikah,...
Sudah Kepingin Nikah, Tunggu Usia 19 Tahun Dulu Kata Pemkot Palopo!
Menuju Era IKD, Bimas...
Menuju Era IKD, Bimas Katolik dan Dukcapil Sepakat Dorong Digitalisasi Pencatatan Nikah
Ditahan di Nusakambangan,...
Ditahan di Nusakambangan, Ammar Zoni Minta Pacarnya Urus Surat Nikah
Menag Rencanakan KUA...
Menag Rencanakan KUA Dapat Layani Semua Agama, Bukan Hanya Islam
Rekomendasi
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Prabowo Terbitkan Aturan...
Prabowo Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat Peran Indonesia di UNESCO
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
Berita Terkini
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved