Edan, Pakai Alquran Tahanan Polda Sumbar Selundupkan Sabu untuk Pesta di Sel
Rabu, 02 Desember 2020 - 10:06 WIB
loading...
A
A
A
Dari hasil interogasi polisi, sabu tersebut dibeli YY dari seorang berinisial A saat ini menjadi DPO, kemudian DPO tersebut menitipkan sabu ke H pengantar air minum untuk para tahanan dengan menyelipkannya di dalam Alquran.
"Pengakuan YY, sabu-sabu itu dipakai dalam sel tahanan Polsek Padang Utara bersama dua orang lainnya RK, dan RN. Selain itu agar bisa berkomunikasi dengan temannya dari luar pelaku juga menerima sejumlah bingkisan berupa seperangkat gawai," terangnya.
Adapun barang bukti yang disita polisi tersebut adalah satu paket sabu , satu kitab suci Alquran, satu unit earphone, dua unit hp, empat unit kotak rokok, dan seperangkat alat hisap sabu (bong) beserta korek api.
(Baca juga: 1 Tersangka Penyerangan Relawan Kolom Kosong Dibekuk Polres Raja Ampat )
Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Toni Harmanto mengatakan, bagi oknum polisi jika terbukti lalai dalam menjalankan tugasnya dan tidak melakukan pengecekan terhadap barang bawaan dari luar untuk para tahanan akan menerima sanksi.
"Pengakuan YY, sabu-sabu itu dipakai dalam sel tahanan Polsek Padang Utara bersama dua orang lainnya RK, dan RN. Selain itu agar bisa berkomunikasi dengan temannya dari luar pelaku juga menerima sejumlah bingkisan berupa seperangkat gawai," terangnya.
Adapun barang bukti yang disita polisi tersebut adalah satu paket sabu , satu kitab suci Alquran, satu unit earphone, dua unit hp, empat unit kotak rokok, dan seperangkat alat hisap sabu (bong) beserta korek api.
(Baca juga: 1 Tersangka Penyerangan Relawan Kolom Kosong Dibekuk Polres Raja Ampat )
Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Toni Harmanto mengatakan, bagi oknum polisi jika terbukti lalai dalam menjalankan tugasnya dan tidak melakukan pengecekan terhadap barang bawaan dari luar untuk para tahanan akan menerima sanksi.
Lihat Juga :