Percepat Pembenahan Kanal, Pemkot Didorong Komunikasi ke Pemprov Sulsel
Rabu, 02 Desember 2020 - 09:41 WIB
loading...
A
A
A
"Secara otomatis dampaknya pasti Kota Makassar, yang punya, padahal bukan wewenangnya kalau untuk membersihkan, ini problem juga sebenarnya," papar dia.
Baca juga: Sistem PPDB Kembali Akan Dievaluasi di Awal Tahun 2021
Arifin mengatakan, masyarakat tidak tahu menahu soal siapa yang melakukan pembenahan, yang jelas jika ada sesuatu salah di dalam Kota Makassar, maka jelas yang akan disalahkan adalah pemerintah kota sendiri.
"Kita nda tau aturan mainnya apakah pemerintah kota ini izin atau bagaimana, cuman untuk membenahi kota ini jadi persoalan, karena besar dampaknya. Jadi kita minta bisa dibagilah itu tupoksinya atau turun tangan saja bantu," harap Arifin.
Baca juga: Sistem PPDB Kembali Akan Dievaluasi di Awal Tahun 2021
Arifin mengatakan, masyarakat tidak tahu menahu soal siapa yang melakukan pembenahan, yang jelas jika ada sesuatu salah di dalam Kota Makassar, maka jelas yang akan disalahkan adalah pemerintah kota sendiri.
"Kita nda tau aturan mainnya apakah pemerintah kota ini izin atau bagaimana, cuman untuk membenahi kota ini jadi persoalan, karena besar dampaknya. Jadi kita minta bisa dibagilah itu tupoksinya atau turun tangan saja bantu," harap Arifin.
(luq)
Lihat Juga :