Pandemi, Imigrasi Batam Tetap Awasi Perlintasan WNA

Rabu, 02 Desember 2020 - 08:27 WIB
loading...
A A A
(Baca juga: 1 Tersangka Penyerangan Relawan Kolom Kosong Dibekuk Polres Raja Ampat)

Dia juga menjelaskan, baru minggu lalu Pemkot Batam intens terhadap pengawasan orang asing yang masuk ke wilayah khususnya Kota Batam.

Berdasarkan data yang dimiliki Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam pemegang izin tinggal saat ini, sebanyak 4.564 orang WNA, terdiri dari berbagai macam negara yang didominasi oleh India, Singapura, Malaysia, Filipina dan Negara lainnya.

(Baca juga: Pemerintah Aceh Paparkan Strategi Penanganan Covid-19 kepada Kemenko Polhukam)

"Pengajuan permohonan izin tinggal WNA hingga saat ini total 76 pemohon. Mungkin ini dampak dari akomodasi pemulangan atau pesawat yang kembali ke negara asalnya, sehingga lebih mudah atau safety mengambil izin tinggal di Kota Batam," tutupnya.
(boy)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2320 seconds (0.1#10.140)