Dikonfirmasi Terkait Pelanggaran Prokes saat Debat Publik, Ketua KPU Bukittinggi Emosi

Rabu, 02 Desember 2020 - 06:45 WIB
loading...
A A A
Dikatakan, untuk pencegahan penyebaran COVID-19 di tahapan pilkada, dan menghindari terjadinya klaster baru pelaksanaan Pilkada 2020, semua protokol kesehatan yang diatur dalam PKPU tersebut, harus dipatuhi dan diterapkan dalam seluruh tahapan pilkada.

Termasuk saat debat publik, hingga hari pemungutan dan penghitungan suara. "Pelaksanaan Pilkada di masa pandemi COVID-19 harus mematuhi protokol kesehatan, di antaranya dalam pelaksanaan setiap kegiatan itu harus menggunakan masker baik penyelenggara atau peserta pemilihan. Kemudian penyelenggara juga harus menyediakan misalnya tempat cuci tangan kemudian memperhatikan jarak antar peserta. semua protokol kesehatan ini diterapkan di semua tahapan," pungkasnya. (Baca: 7 Pekerja Proyek Tersambar Petir, 3 Tewas dan Terluka).

Seperti diketahui, tahapan Pilkada debat publik kedua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bukittinggi tahun 2020 di hotel wilayah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Minggu (29/11/2020) mengabaikan protokol kesehatan.

Pelanggaran protokol kesehatan terjadi mulai dari kedatangan Tim Paslon di lokasi penyelenggaraan debat, tanpa melakukan cuci tangan. Di lobi hotel tidak ada pengencekan suhu tubuh terhadap para paslon, pengabaian jaga jarak juga terjadi di lift yang seharusnya dibatasi lima orang, diisi lebih dari batas. (Baca: Nyalon Ketum PP, Gus Yasin Sebut Sudah Kantongi Restu Said Aqil).

Kondisi yang sama juga terjadi di dalam ruang debat, ada Paslon yang sama sekali tidak menggunakan masker dan saat mikrofon rusak. Para paslon menggunakan mikrofon secara bergantian.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gempa Magnitudo 5,2...
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Agam Sumatra Barat
5 Kali Gempa Dangkal...
5 Kali Gempa Dangkal Guncang Solok Selatan Sumbar, Berpusat di Darat
AKPI Distribusikan Bantuan...
AKPI Distribusikan Bantuan untuk Korban Bencana Sumbar
Prabowo Tiba di Sumbar,...
Prabowo Tiba di Sumbar, Kembali Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
Pemprov Sumbar Perpanjang...
Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 22 Desember 2025
Pengungsi Korban Bencana...
Pengungsi Korban Bencana Sumbar Terserang 10 Jenis Penyakit, ISPA Terbanyak
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Dua Hari Terganggu,...
Dua Hari Terganggu, Sistem Kelistrikan di Sumbar Kembali Pulih 100%
28 Izin Perusahaan Perusak...
28 Izin Perusahaan Perusak Lingkungan di Aceh, Sumut, Sumbar Dicabut, Ini Daftar Namanya
Rekomendasi
Raih 3 Sertifikasi ISO,...
Raih 3 Sertifikasi ISO, Wavin Tegaskan Standar Global untuk Kualitas, Keberlanjutan, dan K3
Rupiah Hari Ini Kurang...
Rupiah Hari Ini Kurang Bertenaga di Posisi Rp17.762 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Pelajari Investasi,...
Pelajari Investasi, Mahasiswa Universitas IBA Palembang & Universitas Tazkia Kunjungi MNC Sekuritas
Berita Terkini
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved