Dikemas dalam Plastik Teh, 65 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia Disita

Selasa, 12 Mei 2020 - 11:03 WIB
loading...
Dikemas dalam Plastik Teh, 65 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia Disita
Tim Opsnal Subdit 1 Direktorat Resnarkoba dan Intelmob Satbrimob Polda Kaltim berhasil membongkar peredaran 65 Kg narkoba jenis sabu jaringan Malaysia-Indonesia. Foto/iNews TV/ Mukmin Azis
A A A
BALIKPAPAN - Tim Opsnal Subdit 1 Direktorat Resnarkoba dan Intelmob Satbrimob Polda Kaltim berhasil membongkar peredaran 65 Kg narkoba jenis sabu jaringan Malaysia-Indonesia. Polisi menyita barang bukti sabu yang dikemas dalam plastik teh dan membekuk 2 kurir.

"Total ada 65 bungkus teh masing masing seberat 1 kilogram, lokasinya di jalan Poros Samarinda-Bontang pada Senin (11/5/2020) pukul 03.00 Wita. Kami juga membekuk kedua pelaku," kata Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono didamping Dir Narkoba Kombes Pol Ahmad Syaury, Selasa (12/5/2020). (Baca juga: Polda Papua Ungkap Kronologis Pesawat MAF Jatuh ke Danau Sentani)
Dikemas dalam Plastik Teh, 65 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia Disita

Kedua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial BU (33) warga Pinrang, Sulawesi Selatan dan AS (31) warga Lingkas Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara). Keduanya diduga berperan sebagai kurir. "Saat dibekuk keduanya masing masing mengemudikan kendaraan," terang Kapolda. (Baca juga: Pesawat MAF Jatuh di Danau Sentani Papua, Pilot Warga Amerika Tewas)

Pengungkapan ini bermula petugas yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada seseorang yang akan membawa narkotika jenis sabu dari Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kaltara ke Kota Samarinda, Kaltim langsung menggelar razia di jalan poros arah Samarinda-Bontang. (Baca juga: Jadi Gelandangan di Denpasar, Bule Belarusia Diamankan)

Apes bagi para pelaku, kendaraan yang mereka kemudikan melintasi razia dan petugas yang sudah mengantongi identitas ciri kendaraan langsung melakukan penggeledahan. Barang bukti sabu disembunyikan di dalam bagasi belakang mobil serta di bagian dalam pintu mobil.

"Kemudian tim opsnal subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kaltim bersama Sat Intelmob Sat Brimob Polda Kaltim berdasarkan informasi tentang ciri-ciri pelaku beserta kendaraan yang digunakan berhasil mengamankan 2 unit mobil yang didalamnya mengangkut paket sabu," urai Muktiono.

Setelah dilakukan penggeledahan, maka ditemukan 34 bungkus narkotika jenis sabu di dalam mobil Toyota Avanza, dan 31 bungkus narkotika jenis sabu di mobil Daihatsu Ayla. "Total keseluruhan barang bukti sebanyak 65 Kilogram sabu," tandasnya.

Selain mengamankan barang bukti sabu dan kedua tersangka, petugas juga mengamankan 2 kendaraan yang digunakan yakni Toyota Avanza warna hitam KT 1649 FD dan Daihatsu Ayla KU 1096 XG warna kuning serta 5 unit Handphone.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1462 seconds (0.1#10.140)