Kartu Ternak di Sinjai Sumbang PAD Hingga Rp500 Juta
Selasa, 01 Desember 2020 - 18:43 WIB
loading...
A
A
A
Jika suatu saat sapi hilang dan ditemukan oleh aparat, maka kartu ternak sebagai alat bukti kepemilikan.
"Karena sebagai identitas, sapi yang punya kartu itu jelas pemiliknya, kartunisasi ini mirip fungsinya Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada orang," jelasnya.
Selain itu, kartunisasi juga berfungsi alat kontrol kesehatan ternak . Jika sapi sakit dan harus mendapatkan pelayanan kesehatan, maka kartu ternak dapat menjadi alat kontrol, apakah sapi tersebut pernah sakit dan mendapat pelayanan kesehatan.
"Jadi sama kalau kita ke dokter, catatan dokter merupakan riwayat penyakit kita, kita pernah diobati apa dan siapa melakukan itu," bebernya.
Baca Juga: Sudah 13 Ribu Ekor Sapi Diinseminasi Buatan di Sinjai Selama 2 Tahun
Untuk memperoleh kartu ternak, cukup mengeluarkan uang Rp10 ribu per ekor. Peternak sudah bisa mendaftar dan mengantongi kartunya. Besaran tarif itu telah diatura dalam Peraturan Daerah (Perda).
"Karena sebagai identitas, sapi yang punya kartu itu jelas pemiliknya, kartunisasi ini mirip fungsinya Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada orang," jelasnya.
Selain itu, kartunisasi juga berfungsi alat kontrol kesehatan ternak . Jika sapi sakit dan harus mendapatkan pelayanan kesehatan, maka kartu ternak dapat menjadi alat kontrol, apakah sapi tersebut pernah sakit dan mendapat pelayanan kesehatan.
"Jadi sama kalau kita ke dokter, catatan dokter merupakan riwayat penyakit kita, kita pernah diobati apa dan siapa melakukan itu," bebernya.
Baca Juga: Sudah 13 Ribu Ekor Sapi Diinseminasi Buatan di Sinjai Selama 2 Tahun
Untuk memperoleh kartu ternak, cukup mengeluarkan uang Rp10 ribu per ekor. Peternak sudah bisa mendaftar dan mengantongi kartunya. Besaran tarif itu telah diatura dalam Peraturan Daerah (Perda).
Lihat Juga :