Astaga, Oknum Pejabat Pemkab Garut Ditangkap Usai Konsumsi Sabu

Selasa, 01 Desember 2020 - 18:34 WIB
loading...
Astaga, Oknum Pejabat...
Seorang oknum pejabat Pemkab Garut dibekuk Satnarkoba Polres Garut karena kedapatan memakai narkotika. Barang bukti yang disita sabu dan tembakau sintesis. Foto/Ilustrasi/Dok
A A A
GARUT - Seorang oknum pejabat Pemkab Garut, Jabar berusia 56 tahun dibekuk Satnarkoba Polres Garut karena kedapatan memakai narkotika. Kasatnarkoba Polres Garut , AKP Maolana menuturkan, oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial TA itu memiliki narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis. Tersangka merupakan pejabat di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut.

"Penangkapan TA merupakan pengembangan setelah sebelumnya kami menangkap seorang pengedar," ujar Maolana, Selasa (1/12/2020). Tersangka TA ditangkap saat berada di Jalan Otista, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Saat digeledah, ditemukan barang bukti sabu dan tembakau sintetis. (Baca juga: PNS Asal Muba Diciduk Polisi saat Hendak Transaksi Narkoba)

"Narkotika itu disimpan TA dalam sebuah tas kecil. Kami langsung bawa yang bersangkutan ke kantor untuk diperiksa," katanya. Dari hasil tes urine, TA dinyatakan positif memakai narkotika. TA pun mengakui jadi pemakai narkotika dalam waktu yang cukup lama. "Biasanya dia memakai narkotika di rumahnya. Sudah cukup lama juga jadi pemakainya," ungkapnya.

TA kini sudah ditetapkan jadi tersangka dengan barang bukti sabu-sabu 0,46 gram dan tembakau sintetis 4,16 gram. "Tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya 4 tahun sampai seumur hidup,” katanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bupati hingga Kementerian...
Bupati hingga Kementerian PKP Hadiri Peluncuran EcoBiz Desa Sejahtera Astra di Garut
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
BNN Gerebek Apartemen...
BNN Gerebek Apartemen Jadi Laboratorium Sabu di Cisauk
Anak dan Istri Teriak...
Anak dan Istri Teriak Histeris saat Roma Irama Ditangkap Polisi
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita 38 Kg Sabu dan 55.000 Butir Ekstasi di Dumai
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Lolos dari Hukuman Mati,...
Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Divonis 5 Tahun Penjara
Orang Tua ABK Fandi...
Orang Tua ABK Fandi Ramadhan ke Komisi III DPR: Saya Mohon Anak Saya Diberi Keadilan
Rekomendasi
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Siapa Han Seong-sook?...
Siapa Han Seong-sook? PM Korea Selatan Perempuan Pimpin Transformasi AI
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved