Polda Jabar Segera Panggil Habib Rizieq, Diminta Klarifikasi Soal Kerumunan Mega Mendung dan RS UMMI

Selasa, 01 Desember 2020 - 15:56 WIB
loading...
Polda Jabar Segera Panggil Habib Rizieq, Diminta Klarifikasi Soal Kerumunan Mega Mendung dan RS UMMI
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. Foto/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan, pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor dilakukan secara bertahap.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes CH Patoppoi mengatakan, pemeriksaan awal di tahap penyidikan tersebut dimulai terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan pihak penyelenggara kegiatan yang menghadirkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu.

(baca juga: 38 Pengacara Habib Rizieq Akan Sambangi Polda Metro Jaya )

"Bertahap, kita mulai dari klarifikasi (saksi), mulai Pemkab Bogor dan penyelenggara. Selanjutnya kepada MR alias HMR," kata Patoppoi kepada wartawan, Selasa (1/12/2020).

Selain dimintai keterangan terkait kasus Megamendung, kata dia, Habib Rizieq juga nantinya akan dimintai klarifikasinya terkait laporan polisi yang dilayangkan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kota Bogor terhadap Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit (RS) Ummi, Kota Bogor.

"Jadi, (kapasitas pemeriksaan) untuk Megamendung dan RS Ummi juga," imbuhnya.

Dia melanjutkan, pemeriksaan tahap awal tersebut dilakukan mulai hari ini, besok, dan 8 Desember 2020 mendatang bertempat di Polres Bogor dan Polda Jabar.

(baca juga: Jelang Pemeriksaan Habib Rizieq, Warganet Gaungkan #StopKriminalisasiIBHRS )

"Pemeriksaan sebagian dilakukan di Polres Bogor dan sebagian lagi nanti di sini (Polda Jabar)," katanya.

Diketahui, polisi kini fokus mendalami dua kasus yang melibatkan Habib Rizieq Shihab tersebut. Pemeriksaan secara maraton pun dilakukan terhadap saksi-saksi terkait dua kasus tersebut.

Dalam kasus Megamendung yang statusnya sudah dinaikkan ke penyidikan tersebut, polisi memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, salah satunya Habib Rizieq Shihab.

(baca juga: Ada Kesamaan, Poros Habib Rizieq-Gatot Nurmantyo Berpeluang 'Koalisi' )

Sementara dalam kasus RS Ummi atas dugaan menghalang-halangi upaya penanganan COVID-19, polisi memanggil sedikitnya 10 orang saksi, mulai dari jajaran RS Ummi, perwakilan Mer-C, termasuk di dalamnya menantu Habib Rizieq, yakni MR alias HMR. agung bakti sarasa
(end)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2221 seconds (0.1#10.140)