Soal UU Cipta Kerja, Musdhalifah Sebut Pangkas Regulasi Penghambat Kemajuan UMKM
Selasa, 01 Desember 2020 - 11:32 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga: Aktivitas Pelaku UMKM Kini Semakin Dimudahkan Melalui Perseroan Perseorangan)
Diketahui, pemerintah saat ini sedang menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja.
Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pengesahan Undang-Undang (UU) No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
(Baca juga: 3 Jam Nonstop, Olly - Steven Raih Rekor MURI Sebagai Testimoni Dukungan Politik Terlama)
Pemerintah berkeinginan untuk menyerap aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan supaya RPP ini nantinya mampu mengakomodir seluruh aspirasi dari pelaku usaha dan masyarakat.
Diketahui, pemerintah saat ini sedang menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja.
Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pengesahan Undang-Undang (UU) No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
(Baca juga: 3 Jam Nonstop, Olly - Steven Raih Rekor MURI Sebagai Testimoni Dukungan Politik Terlama)
Pemerintah berkeinginan untuk menyerap aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan supaya RPP ini nantinya mampu mengakomodir seluruh aspirasi dari pelaku usaha dan masyarakat.
(boy)
Lihat Juga :