Selama Pandemi COVID-19, Jumlah Kehamilan di Palembang Menurun
Selasa, 12 Mei 2020 - 09:16 WIB
loading...
Ilustrasi/SINDOnews/dok
A
A
A
PALEMBANG - Dinas Kesehatan Kota Palembang mencatat terjadi penurunan jumlah kehamilan selama masa pandemi COVID-19.
Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat dr Mirza Susanty mengatakan, pada bulan Februari kehamilan di Kota Palembang berjumlah 4.573 dan menurun menjadi 4.225 pada Maret 2020. Kehamilan didominasi ibu berusia 25-35 tahun.
"Sementara untuk April masih direkap, namun estimasi jumlahnya tidak jauh berubah di angka 4 ribuan," katanya, Selasa (12/5/2020).
Meski begitu, kata dia, angka 4 ribuan setiap bulan sudah tergolong tinggi dibandingkan rata-rata dua tahun terakhir yang hanya berkisar 2 ribuan. Total pada tahun 2018 terdapat 25 ribu kehamilan, dan meningkat menjadi 26 ribu di tahun 2019.
"Rata-rata kehamilan pada masa pandemi ini merupakan anak yang kedua dan ketiga," katanya.
Saat masa pandemi, kata Mirza, terdapat aturan untuk pemeriksaan kehamilan. Yakni, ibu hamil hanya disarankan melakukan pemeriksaan pertama di Puskesmas atau layanan kesehatan lain. Sementara untuk pemeriksaan kedua hingga keempat buku panduan.
"Hal ini untuk mencegah atau meminimalisir potensi penularan COVID-19 di masyarakat," katanya.
Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat dr Mirza Susanty mengatakan, pada bulan Februari kehamilan di Kota Palembang berjumlah 4.573 dan menurun menjadi 4.225 pada Maret 2020. Kehamilan didominasi ibu berusia 25-35 tahun.
"Sementara untuk April masih direkap, namun estimasi jumlahnya tidak jauh berubah di angka 4 ribuan," katanya, Selasa (12/5/2020).
Meski begitu, kata dia, angka 4 ribuan setiap bulan sudah tergolong tinggi dibandingkan rata-rata dua tahun terakhir yang hanya berkisar 2 ribuan. Total pada tahun 2018 terdapat 25 ribu kehamilan, dan meningkat menjadi 26 ribu di tahun 2019.
"Rata-rata kehamilan pada masa pandemi ini merupakan anak yang kedua dan ketiga," katanya.
Saat masa pandemi, kata Mirza, terdapat aturan untuk pemeriksaan kehamilan. Yakni, ibu hamil hanya disarankan melakukan pemeriksaan pertama di Puskesmas atau layanan kesehatan lain. Sementara untuk pemeriksaan kedua hingga keempat buku panduan.
"Hal ini untuk mencegah atau meminimalisir potensi penularan COVID-19 di masyarakat," katanya.
Lihat Juga :