Pendapatan Parkir Ditarget Naik Rp46 Miliar Tahun Depan

Senin, 30 November 2020 - 07:38 WIB
loading...
A A A


Hal ini dikarenakan status perumda memungkinkan usaha lain untuk dapat dikembangkan. Tidak hanya fokus pada profit, namun juga peningkatan layanan. "Oh iya, dong, naik (target pendapatan), karena jangkauan (Perumda) lebih luas jadi pundi-pundi PAD pasti bisa digenjot," papar William.

Sebelumnya, anggota Komis B DPRD Kota Makassar, Nurul Hidayat menekankan agar PD Parkir Makassar fokus pada penerapan e-parkir. Dia meyakini sistem ini bisa menekan angka kebocoran retribusi parkir.

DPRD Kota Makassar bahkan menginginkan sistem e-parkir di Provinsi Bali bisa diadopasi di Kota Makassar. Menyusul telah dilankukan kunjungan studi ke provinsi tersebut sebagai bagian dalam mengkaji rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang perubahan status perusahaan umum daerah (perumda) parkir.

"Pertimbangannya, mudah-mudahan bisa mengikut (sistem perparkiran di Bali) agar angka kebocoran-kebocoran ini bisa berkurang," pungkas Nurul.

(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1627 seconds (0.1#10.140)