Jelang Pilkada, Ribuan Petugas Pilwali Kota Blitar Dirapid Test

Minggu, 29 November 2020 - 16:22 WIB
loading...
Jelang Pilkada, Ribuan Petugas Pilwali Kota Blitar Dirapid Test
Sebanyak 2.331 orang petugas penyelenggara Pemilihan Wali Kota Blitar tahun 2020 akan lebih dulu menjalani rapid test COVID-19 sebelum mereka bekerja.Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BLITAR - Sebanyak 2.331 orang petugas penyelenggara Pemilihan Wali Kota Blitar tahun 2020 akan lebih dulu menjalani rapid test COVID-19 sebelum mereka bekerja. Sebanyak 2.331 orang tersebut terdiri dari 1.813 petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dan 518 orang petugas linmas (Perlindungan Masyarakat).

" Rapid test untuk memastikan kondisi kesehatan petugas," ujar Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Rangga Bisma Aditya kepada wartawan.

Rapid test berlangsung selama dua hari (28-29 November) di kantor kecamatan. Ketika ditemukan ada yang reaktif, kata Rangga, Tim Satgas Penanganan COVID-19 akan langsung melanjutkan swab test.

Sesuai dengan ketentuan PKPU No 13 Tahun 2020, bagi petugas penyelenggara pilkada yang kedapatan positif COVID-19 akan langsung dikarantina. "Bagi yang positif akan dikarantina sampai sembuh," tambah Rangga.

KPU tidak akan mengganti petugas KPPS yang ditemukan positif COVID-19. Pelaksanaan pemungutan suara tetap akan berjalan tanpa kehadiran petugas yang sebelumnya dinyatakan positif. (Baca: Hasil Swab, 7 Karyawan Giant Purwakarta Terkonfirmasi Positif COVID-19).

Hal itu sesuai ketentuan PKPU. Namun jika yang kedapatan positif COVID-19 adalah petugas linmas, kata Rangga akan langsung dilakukan penggantian petugas saat pelaksanaan pemungutan suara. "Kalau linmas yang positif akan langsung diganti," pungkas Rangga.

Seperti diketahui Pilwali Kota Blitar diramaikan dua pasangan calon. Yakni paslon petahana Santoso-Tjutjuk Sunario yang diusung koalisi PDI Perjuangan, Partai Gerindra, PPP dan Partai Demokrat. Kemudian penantangnya adalah paslon Henry Pradipta Anwar-Yasin Hermanto yang diusung koalisi PKB, PKS, Partai Golkar, Nasdem, PAN, Partai Berkarya dan PKPI.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1181 seconds (0.1#10.140)