Salman Alfarisi Mangkir Hadiri Undangan Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Kampanye
Sabtu, 28 November 2020 - 09:48 WIB
loading...
Calon Wakil Walikota Medan, Salman Alfarisi dalam satu kesempatan kepada wartawan membantah melakukan kampanye di masjid.(foto: SINDONews/Ist)
A
A
A
MEDAN - Calon Wakil Walikota Medan Nomor Urut 1, Salman Alfarisi mangkir dari undangan klarifikasi yang dilayangkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Polrestabes Medan, Jumat (27/11/2020). Pemanggilan ini menyangkut perkara dugaan pelanggaran kampanye di rumah ibadah. BACA JUGA: HP Tak Laku, Pemuda Medan Labuhan Todongkan Pistol Minta Uang
Komisioner Divisi Penindakan Bawaslu Kota Medan, Raden Deni Admiral kepada wartawan saat dikonfirmasi, tak menampik bahwa Salman tidak hadir untuk diklarifikasi. "Iya kabarnya tidak berhadir. Untuk itu kami akan panggil kembali secepatnya," kata Raden, tanpa menjelaskan alasan tidak hadirnya Salman.
Sementara itu, salah seorang anggota kepolisian yang diketahui akan memproses klarifikasi Salman Alfarisi juga menolak berkomentar. "Nanti saja ya," singkatnya.
Salman, yang hingga saat ini masih menjabat Ketua DPW PKS Sumut, diundang untuk klarifikasi di Polrestabes Medan terkait dugaan berkampanye di Mesjid Al Irma, Jalan Rajawali, Medan Sunggal. BACA JUGA: UStaz Latief Sebut Keluarga Bobby Dekat dengan Masjid
Salman diminta hadir ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Medan pada Jumat (27/11/2020), sekitar pukul 10.00 WIB.
Informasi di Bawaslu, Salman tidak bisa hadir di pagi hari dan meminta perubahan jadwal kedatangannya ke Bawaslu Medan menjadi pukul 15.00 WIB. Tetapi hingga selepas Maghrib, Calon Wakil Walikota Medan yang mendampingi Akhyar Nasution dan diusung Partai Demokrat dan PKS ini tidak juga hadir.
Dugaan pelanggaran kampanye itu terjadi 11 November lalu. Ketika itu, Salman datang ke Masjid Al Irma di Jalan Rajawali, Medan Sunggal.
Saat Salman memberi pengajian di masjid itu, seorang pria membagikan brosur kampanye Akhyar-Salman (AMAN) kepada jamaah. Peristiwa itu juga direkam Panwascam dalam bentuk video dan foto.Salman sendiri bersikukuh paham akan aturan sehingga tidak mungkin berkampanye di masjid. BACA JUGA: Bejat! Dicekoki Miras, Pelajar SMP Disetubuhi Bergantian
Komisioner Divisi Penindakan Bawaslu Kota Medan, Raden Deni Admiral kepada wartawan saat dikonfirmasi, tak menampik bahwa Salman tidak hadir untuk diklarifikasi. "Iya kabarnya tidak berhadir. Untuk itu kami akan panggil kembali secepatnya," kata Raden, tanpa menjelaskan alasan tidak hadirnya Salman.
Sementara itu, salah seorang anggota kepolisian yang diketahui akan memproses klarifikasi Salman Alfarisi juga menolak berkomentar. "Nanti saja ya," singkatnya.
Salman, yang hingga saat ini masih menjabat Ketua DPW PKS Sumut, diundang untuk klarifikasi di Polrestabes Medan terkait dugaan berkampanye di Mesjid Al Irma, Jalan Rajawali, Medan Sunggal. BACA JUGA: UStaz Latief Sebut Keluarga Bobby Dekat dengan Masjid
Salman diminta hadir ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Medan pada Jumat (27/11/2020), sekitar pukul 10.00 WIB.
Informasi di Bawaslu, Salman tidak bisa hadir di pagi hari dan meminta perubahan jadwal kedatangannya ke Bawaslu Medan menjadi pukul 15.00 WIB. Tetapi hingga selepas Maghrib, Calon Wakil Walikota Medan yang mendampingi Akhyar Nasution dan diusung Partai Demokrat dan PKS ini tidak juga hadir.
Dugaan pelanggaran kampanye itu terjadi 11 November lalu. Ketika itu, Salman datang ke Masjid Al Irma di Jalan Rajawali, Medan Sunggal.
Saat Salman memberi pengajian di masjid itu, seorang pria membagikan brosur kampanye Akhyar-Salman (AMAN) kepada jamaah. Peristiwa itu juga direkam Panwascam dalam bentuk video dan foto.Salman sendiri bersikukuh paham akan aturan sehingga tidak mungkin berkampanye di masjid. BACA JUGA: Bejat! Dicekoki Miras, Pelajar SMP Disetubuhi Bergantian
(zai)
Lihat Juga :