Disiksa Keji oleh Majikan di Malaysia, TKI asal Cirebon Dibiarkan Tidur di Teras
Jum'at, 27 November 2020 - 15:48 WIB
loading...
A
A
A
"Hanya menelpon suaminya disetiap bulan itu juga enggak boleh megang HP sama majikannya, kalo mau nelepon juga dibatasi sama majikannya," ujar Syafii saat ditemui Okezone di Kelurahan Pekiringan, Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (27/11/2020).
Bila Mei berhasil pulang, maka Syafii tidak akan mengizinkan Mei bekerja lagi sebagai TKI. Ia berharap majikan Mei bertanggung jawab atas perbuatannya. "Majikan bertanggung jawab dan majikan harus diproses secara hukum, segera dipulangkan dibantu oleh pemerintah," ujar Syafii.
Sementara itu, dalam keterangan resminya Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdhani mengecam keras tindakan penyiksaan yang dialami oleh Mei. BP2MI dan KBRI terus melakukan pendampingan proses hukum kasus ini untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
"Ini mengandung makna yang sangat dalam, saya selalu katakan PMI adalah pejuang, mereka adalah pahlawan devisa dan pahlawan bagi keluarganya," ungkap Benny.
Mei sendiri bukanlah TKI ilegal. Ia telah bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) dengan nomor Passpor AU666196. Mei diberangkatkan secara prosedural melalui proses di UPT BP3MI Jakarta dan mempunyai Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN).
Bila Mei berhasil pulang, maka Syafii tidak akan mengizinkan Mei bekerja lagi sebagai TKI. Ia berharap majikan Mei bertanggung jawab atas perbuatannya. "Majikan bertanggung jawab dan majikan harus diproses secara hukum, segera dipulangkan dibantu oleh pemerintah," ujar Syafii.
Sementara itu, dalam keterangan resminya Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdhani mengecam keras tindakan penyiksaan yang dialami oleh Mei. BP2MI dan KBRI terus melakukan pendampingan proses hukum kasus ini untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
"Ini mengandung makna yang sangat dalam, saya selalu katakan PMI adalah pejuang, mereka adalah pahlawan devisa dan pahlawan bagi keluarganya," ungkap Benny.
Mei sendiri bukanlah TKI ilegal. Ia telah bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) dengan nomor Passpor AU666196. Mei diberangkatkan secara prosedural melalui proses di UPT BP3MI Jakarta dan mempunyai Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN).
Lihat Juga :