Tunggakan Capai Rp 9 Miliar, BPJS Terapkan Relaksasi Tunggakan

Selasa, 24 November 2020 - 20:03 WIB
loading...
Tunggakan Capai Rp 9...
Salah satu upaya yang dilakukan oleh Staf BPJS Kesehatan Cabang Atambua adalah melakukan sosialisasi Program Keringanan Pambayaran Tunggakan JKN (Relaksasi Tunggakan) . iNews TV/Sefnat
A A A
TIMOR TENGAH UTARA - Dampak Pandemi COVID-19, tunggakan iuran BPJS Kesehatan di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara NTT semakin membengkak. Hal ini ditambah lagi dengan kesadaran peserta yang rendah dalam membayar iuran JKN-KIS. Padahal iuran JKN-KIS sebagiannya sudah disubsisi oleh pemerintah khususnya BPJS Kesehatan Mandiri.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Staf BPJS Kesehatan Cabang Atambua adalah melakukan sosialisasi Program Keringanan Pambayaran Tunggakan JKN (Relaksasi Tunggakan) yang berlangsung di Aula Hotel Viktory II, Jalan Basuki Rahmat, Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara Bersama perwakilan media, Selasa (24/11/2020).

Dalam sosialisasi tersebut, terungkap tunggakan BPJS Kesehatan di wilayah Timor Tengah Utara khususnya peserta BPJS Mandiri mencapai Rp 9 miliar lebih dengan variasi tunggakan mulai 1-6 bulan, bahkan 7-24 bulan atau dua tahun dengan jumlah peserta yang menunggak iuran BPJS Kesehatan sebanyak 15.076 peserta.

"Program relaksasi tunggakan ini bertujuan memberikan keringanan pembayaran tunggakan bagi peserta PBPU dan PPU BU yang memiliki tunggakan lebih dari 6 bulan tunggakan iuran dengan sisa tunggakan yang wajib dilunasi paling lambat Desember 2021." tegas Kepala BPJS Cabang Atambua, dr. Munaqip di Kefamenanu, Selasa (24/11/2020).

Dikatakan, cara ini dilakukan sebagai bentuk pemberian keringanan finansial bagi peserta dalam masa pandemi COVID-19, sekaligus meningkatkan peluang untuk keaktifan peserta dan meningkatkan potensi penerimaan iuran. (Baca: Kasus COVID-19 di Salatiga Meledak, UKSW Sediakan Sarana Isolasi).

Menurut dr. Munaqip, mekanisme yang ditempuh oleh peserta yang mengikuti relaksasi tunggakan adalah melakukan pendaftaran pada kanal yang telah disediakan yakni aplikasi Mobile JKN atau ke Kantor Cabang (SIPP) dan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

"Agar kartu JKN bisa aktif kembali, Selanjutnya peserta membayar minimal 6 bulan dan 1 bulan tagihan iuran berjalan, pembayaran tunggakan yang telah didaftarkan dapat dilakukan H+1 setelah pengajuan relaksasi tunggakan disetujui dengan batas waktu pembayaran sisa tunggakan paling lambat Desember 2021," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pembayaran Pajak Kendaraan...
Pembayaran Pajak Kendaraan di NTT Kini Dilakukan secara Digital
Gempa M6,0 Guncang Timor...
Gempa M6,0 Guncang Timor Tengah Utara NTT, Tidak Berpotensi Tsunami
Dari Tanah Liat di Pedalaman...
Dari Tanah Liat di Pedalaman NTT, Srikandi Heroik Tumbuhkan Numerasi Anak Usia Dini
Tragedi Siswa SD di...
Tragedi Siswa SD di NTT, Firda Riwu Kore Dorong Evaluasi dan Penguatan Perlindungan Anak
Cegah Tragedi Siswa...
Cegah Tragedi Siswa SD di NTT Terulang, Mensesneg Minta Kepala Desa Aktif Pantau Kelompok Rentan
Gunung Ili Lewotolok...
Gunung Ili Lewotolok di NTT Naik ke Level III, Warga Diimbau Jauhi Radius 3 Km
Eks Pj Sekda Kupang...
Eks Pj Sekda Kupang Gabung Perindo NTT, Konsolidasi Politik Diperkuat dan Target Rebut Kembali Basis Politik
Kuota BPJS PBI Capai...
Kuota BPJS PBI Capai 96,8 Juta Orang, Mensos: Tiap Bulan Rp4 Triliun Lebih Disiapkan
Wakil Ketua Komisi IX...
Wakil Ketua Komisi IX Pertanyakan Ketahanan Dana BPJS Kesehatan
Rekomendasi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
9 Negara yang Pernah...
9 Negara yang Pernah Bangkrut karena Utang Menggila
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved