Tunggakan Capai Rp 9 Miliar, BPJS Terapkan Relaksasi Tunggakan

Selasa, 24 November 2020 - 20:03 WIB
loading...
Tunggakan Capai Rp 9...
Salah satu upaya yang dilakukan oleh Staf BPJS Kesehatan Cabang Atambua adalah melakukan sosialisasi Program Keringanan Pambayaran Tunggakan JKN (Relaksasi Tunggakan) . iNews TV/Sefnat
A A A
TIMOR TENGAH UTARA - Dampak Pandemi COVID-19, tunggakan iuran BPJS Kesehatan di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara NTT semakin membengkak. Hal ini ditambah lagi dengan kesadaran peserta yang rendah dalam membayar iuran JKN-KIS. Padahal iuran JKN-KIS sebagiannya sudah disubsisi oleh pemerintah khususnya BPJS Kesehatan Mandiri.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Staf BPJS Kesehatan Cabang Atambua adalah melakukan sosialisasi Program Keringanan Pambayaran Tunggakan JKN (Relaksasi Tunggakan) yang berlangsung di Aula Hotel Viktory II, Jalan Basuki Rahmat, Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara Bersama perwakilan media, Selasa (24/11/2020).

Dalam sosialisasi tersebut, terungkap tunggakan BPJS Kesehatan di wilayah Timor Tengah Utara khususnya peserta BPJS Mandiri mencapai Rp 9 miliar lebih dengan variasi tunggakan mulai 1-6 bulan, bahkan 7-24 bulan atau dua tahun dengan jumlah peserta yang menunggak iuran BPJS Kesehatan sebanyak 15.076 peserta.

"Program relaksasi tunggakan ini bertujuan memberikan keringanan pembayaran tunggakan bagi peserta PBPU dan PPU BU yang memiliki tunggakan lebih dari 6 bulan tunggakan iuran dengan sisa tunggakan yang wajib dilunasi paling lambat Desember 2021." tegas Kepala BPJS Cabang Atambua, dr. Munaqip di Kefamenanu, Selasa (24/11/2020).

Dikatakan, cara ini dilakukan sebagai bentuk pemberian keringanan finansial bagi peserta dalam masa pandemi COVID-19, sekaligus meningkatkan peluang untuk keaktifan peserta dan meningkatkan potensi penerimaan iuran. (Baca: Kasus COVID-19 di Salatiga Meledak, UKSW Sediakan Sarana Isolasi).

Menurut dr. Munaqip, mekanisme yang ditempuh oleh peserta yang mengikuti relaksasi tunggakan adalah melakukan pendaftaran pada kanal yang telah disediakan yakni aplikasi Mobile JKN atau ke Kantor Cabang (SIPP) dan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

"Agar kartu JKN bisa aktif kembali, Selanjutnya peserta membayar minimal 6 bulan dan 1 bulan tagihan iuran berjalan, pembayaran tunggakan yang telah didaftarkan dapat dilakukan H+1 setelah pengajuan relaksasi tunggakan disetujui dengan batas waktu pembayaran sisa tunggakan paling lambat Desember 2021," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
Sinara Fest 2026 NTB...
Sinara Fest 2026 NTB Wujud Dukungan BPDP Terhadap Ketahanan Pangan dan UMKM
Gempa M 5,0 Guncang...
Gempa M 5,0 Guncang NTT, Tidak Berpotensi Tsunami
Pembayaran Pajak Kendaraan...
Pembayaran Pajak Kendaraan di NTT Kini Dilakukan secara Digital
Gempa M6,0 Guncang Timor...
Gempa M6,0 Guncang Timor Tengah Utara NTT, Tidak Berpotensi Tsunami
Dari Tanah Liat di Pedalaman...
Dari Tanah Liat di Pedalaman NTT, Srikandi Heroik Tumbuhkan Numerasi Anak Usia Dini
PDIP Nonaktifkan Anggota...
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Imbas Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Dokter Icha Akhiri Hidup...
Dokter Icha Akhiri Hidup usai Diduga Diintimidasi Legislator Daerah, Puan: Penyelidikan Harus Tuntas
Eks Pj Sekda Kupang...
Eks Pj Sekda Kupang Gabung Perindo NTT, Konsolidasi Politik Diperkuat dan Target Rebut Kembali Basis Politik
Rekomendasi
Shuttle Open 2026 Sajikan...
Shuttle Open 2026 Sajikan Duel Para Legenda
HUT Bhayangkara: Mampukah...
HUT Bhayangkara: Mampukah Polri Melindungi Kritik Tanpa Mengkriminalisasi Warga?
Indonesia-Belarus Bidik...
Indonesia-Belarus Bidik Peningkatan Perdagangan dan Investasi Bilateral
Berita Terkini
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Infografis
9 Keunggulan Kapal Selam...
9 Keunggulan Kapal Selam Mini Iran yang Membuat Kapal Induk AS Menjauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved