Biadab! Petani di NTT Paksa Mahasiswi Beradegan Mesum di Medsos
Selasa, 24 November 2020 - 17:54 WIB
loading...
A
A
A
Kombes Pol Eko Santoso menjelaskan, pelaku awalnya mencari sasaran melalui aplikasi media social. Setelah menemukan sasaran pelaku merayu korban dengan iming-iming sejumlah uang agar menunjukan bagian sensitif tubuh korban. (Bisa diklik: Indrajid Mengaku Tiduri 2 Korbannya Puluhan Kali, Kadang Bersamaan Istri)
Saat korban termakan bujuk rayu pelaku tanpa disadari pelaku merekam aksi tersebut lantas kemudian rekaman gambar tersebut kemudian dijadikan alat untuk memaksa korban melakukan hubungan asusila bersama pasangannya.
“Karena takut di-share gambar-gambar, dia dipaksa bersetubuh divideokan, dikirim ke dia (pelaku),” timpalnya.
Pelaku sendiri, kata dia, diketahui tidak melakukan pemerasan dengan meminta sejumlah uang namun tindakannya telah hukum dan terancam pasal berlapis dengan anaman hukuman diatas 6 tahun penjara.
Saat korban termakan bujuk rayu pelaku tanpa disadari pelaku merekam aksi tersebut lantas kemudian rekaman gambar tersebut kemudian dijadikan alat untuk memaksa korban melakukan hubungan asusila bersama pasangannya.
“Karena takut di-share gambar-gambar, dia dipaksa bersetubuh divideokan, dikirim ke dia (pelaku),” timpalnya.
Pelaku sendiri, kata dia, diketahui tidak melakukan pemerasan dengan meminta sejumlah uang namun tindakannya telah hukum dan terancam pasal berlapis dengan anaman hukuman diatas 6 tahun penjara.
(sms)
Lihat Juga :