Sadis! Wanita Pemilik Kafe Remang-remang Dibakar Teman Sendiri

Selasa, 24 November 2020 - 13:50 WIB
loading...
Sadis! Wanita Pemilik...
Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto, saat ekspose perkaara dan tersangka pembakaran warung dan pemiliknya di Mapolres Kendari, Selasa (24/11/2020). Foto: iNews TV/Febriyono Tamenk
A A A
KENDARI - Seorang wanita, Risnawati, pemilik kafe remang – remang di kawasan Kendari Beach, Kota Kendari , Sulawesi Tenggara (Sultra) , menjadi korban penganiayaan oleh temanya sendiri, Uca dengan menyewa eksekutor, Kamudia.

Sadisnya, penganiayaan itu berujung pembakaran korban dalam warung miliknya. Meski sempat dirawat selama empat hari, namun wanita malang itu akhirnya tewas akibat luka bakar di sekujur tubuhnya. Kejadian itu terjadi Selasa (17/11/2020) pekan lalu. (Baca Juga: Perempuan Dibakar di Dalam Mobil, Pelaku dan Korban Bisnis Ternak Ayam)

Motif perbuatan sadis itu dipicu sakit hati gara–gara sering dihina oleh korban yang tak lain temanya sendiri yang juga seorang wanita Uca. Dia tega menyuruh seseorang, Kamudia untuk membakar kafe milik temanya sendiri Risnawati.

“Motif pelaku melakukan aksi penganiayaan ini karena pelaku, Uca, sakit hati dengan korban yang merupakan teman lama pelaku, karena pelaku sering dihina saat berkunjung ke kafe remang–remang yang berada di sebelah kafe milik korban,” kata Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto, saat ekspose kasus di Mapolres Kendari, Selasa (24/11/2020). (Baca Juga: Mayat Wanita Dalam Karung dan Ceceran Darah Ditemukan di Rumah Kontrakan)

Pelaku yang menjadi eksekutor diberi upah Rp300.000 untuk membakar Kafe Reman-remang dengan menggunakan botol berisi bensin. Akibat pembakaran tersebut, korban Risnawati mengalami luka bakar di sekujur tubuh dan di larikan ke Rumah Sakit Santa Ana Kendari untuk mendapatkan perawatan, namun korban hanya bisa bertahan 4 hari dan akhirnya meninggal dunia.

Sementara pelaku, Uca mengaku dendam dan sakit hati karena dirinya sering dimaki dengan kata–kata kasar, sehingga dia menyewa seorang eksekutor untuk melakukan pembakaran kafe milik korban dengan upah Rp300.000 kepada sang eksekutor. (Baca Juga: Sadis, Wanita Tewas Dibakar Dalam Mobil Sempat Dihantam Linggis)

Sempat buron selama sepekan, kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Kendari di wilayah Kecamatan Kendari, Selasa (24/11/2020). Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, kedua pelaku di jerat dengan pasal 353 ayat 3 subsider pasal 351 ayat 3 junto 55 / dengan ancaman 9 tahun penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Pelaku Penganiayaan...
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bekasi Ditangkap
Pria Tewas dengan Luka...
Pria Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Sempat Kirim WA Permintaan Maaf ke Istri
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
Mantan ART Gugat Erin...
Mantan ART Gugat Erin Wartia Rp1 Miliar, Ungkap Alasan di Baliknya
Erin Wartia Buka Suara...
Erin Wartia Buka Suara soal Ajakan Damai Mantan ART, Singgung Gugatan Rp1,1 Miliar
Rekomendasi
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
Kenyamanan Menginap...
Kenyamanan Menginap di Berbagai Pilihan Hotel yang Favorit
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Infografis
Profil Wakil Panglima...
Profil Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, Teman Seangkatan Jenderal Agus Subiyanto
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved