Sadis! Wanita Pemilik Kafe Remang-remang Dibakar Teman Sendiri

Selasa, 24 November 2020 - 13:50 WIB
loading...
Sadis! Wanita Pemilik...
Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto, saat ekspose perkaara dan tersangka pembakaran warung dan pemiliknya di Mapolres Kendari, Selasa (24/11/2020). Foto: iNews TV/Febriyono Tamenk
A A A
KENDARI - Seorang wanita, Risnawati, pemilik kafe remang – remang di kawasan Kendari Beach, Kota Kendari , Sulawesi Tenggara (Sultra) , menjadi korban penganiayaan oleh temanya sendiri, Uca dengan menyewa eksekutor, Kamudia.

Sadisnya, penganiayaan itu berujung pembakaran korban dalam warung miliknya. Meski sempat dirawat selama empat hari, namun wanita malang itu akhirnya tewas akibat luka bakar di sekujur tubuhnya. Kejadian itu terjadi Selasa (17/11/2020) pekan lalu. (Baca Juga: Perempuan Dibakar di Dalam Mobil, Pelaku dan Korban Bisnis Ternak Ayam)

Motif perbuatan sadis itu dipicu sakit hati gara–gara sering dihina oleh korban yang tak lain temanya sendiri yang juga seorang wanita Uca. Dia tega menyuruh seseorang, Kamudia untuk membakar kafe milik temanya sendiri Risnawati.

“Motif pelaku melakukan aksi penganiayaan ini karena pelaku, Uca, sakit hati dengan korban yang merupakan teman lama pelaku, karena pelaku sering dihina saat berkunjung ke kafe remang–remang yang berada di sebelah kafe milik korban,” kata Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto, saat ekspose kasus di Mapolres Kendari, Selasa (24/11/2020). (Baca Juga: Mayat Wanita Dalam Karung dan Ceceran Darah Ditemukan di Rumah Kontrakan)

Pelaku yang menjadi eksekutor diberi upah Rp300.000 untuk membakar Kafe Reman-remang dengan menggunakan botol berisi bensin. Akibat pembakaran tersebut, korban Risnawati mengalami luka bakar di sekujur tubuh dan di larikan ke Rumah Sakit Santa Ana Kendari untuk mendapatkan perawatan, namun korban hanya bisa bertahan 4 hari dan akhirnya meninggal dunia.

Sementara pelaku, Uca mengaku dendam dan sakit hati karena dirinya sering dimaki dengan kata–kata kasar, sehingga dia menyewa seorang eksekutor untuk melakukan pembakaran kafe milik korban dengan upah Rp300.000 kepada sang eksekutor. (Baca Juga: Sadis, Wanita Tewas Dibakar Dalam Mobil Sempat Dihantam Linggis)

Sempat buron selama sepekan, kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Kendari di wilayah Kecamatan Kendari, Selasa (24/11/2020). Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, kedua pelaku di jerat dengan pasal 353 ayat 3 subsider pasal 351 ayat 3 junto 55 / dengan ancaman 9 tahun penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Korban Disiksa Selama...
Korban Disiksa Selama 3 Tahun, Mengapa Tak Melawan? Ini Penjelasan Psikolog!
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Rekomendasi
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
PLN EPI Bangun Ekosistem...
PLN EPI Bangun Ekosistem Bioenergi Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Seskab Teddy Ungkap...
Seskab Teddy Ungkap Program Magang Nasional Rangkul Difabel, Pengamat: Terobosan Paling Progresif
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Infografis
10 Kapolda Lulusan Akpol...
10 Kapolda Lulusan Akpol 1994, Teman Satu Angkatan Kepala BNN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved