Kepala Kampung Tak Segera Dilantik, Warga Geruduk Kantor Bupati Raja Ampat
Selasa, 24 November 2020 - 06:09 WIB
loading...
A
A
A
Abraham juga mempertanyakan dasar pemerintah daerah menahan dan menunda pelantikan bagi kepala kampung terpilih. Pasalnya Frits Krey hasil dari pemilihan rakyat yang digelar terbuka ditingkat Kampung Urbinasopen. "Kami meminta Sekda, Asisten I Bidang Pemerintahan, Kabag Hukum, dan Kabag Pemerintahan segera mencopot Plt dan lantik kepala kampung terpilih", ujarnya.
Sebagai kepala kampung Urbinasopen terpilih, Frits Krey mengaku bahwa sudah setahun tiga bulan terpilih namun belum juga dilantik-lantik. Frits sudah lima kali mendatangi kantor bupati untuk mempertanyakan terkait pelantikan, dan pemerintah daerah berjanji tetap dilantik tetapi sampai hari ini tidak ada.
Terakhir dia bertemu bupati dan janji akan dilantik tapi dirinya harus bekerja terlebih dahulu untuk memenangkan Bupati dalam periode keduanya pada 9 Desember 2020 mendatang.(Baca juga: Heboh Video Pengendara Mobil Tebar Banyak Uang di Jalanan untuk Sumbangan )
"Waktu itu Bupati bilang dan janji tetap dilantik selesai pesta demokrasi Pilkada, namun harus kerja dulu. Warga yang memberikan dukungan ke saya tidak mau, pelantikan harus dilakukan sebelum tahapan pencoblosan calon Bupati di tahun ini. Sekarang yang mengelola dana desa (DD) Plt. kepala kampung yang ditunjuk warga tanpa musyawarah di kampung", jelasnya.
Pejabat Pelaksana Harian (Plh) Sekda sekalian Asisten III Raja Ampat Yulianus Mambraku, SH ,M.Si yang menerima pendemo mengaku, akan berkoordinasi pada pimpinan yang lebih tinggi soal tuntutan warga kampung Urbinasopen ini.
Jawaban Plh Sekda tak diterima oleh massa yang tetap ingin Pelatikan segera dilakukan sebelum Pilkada. Massa yang emosional sempat mengeluarkan kata-kata hujatan kepada pihak Pemerintah dan memaksa agar para pejabat teknis terkait untuk dapat segera menjawab tuntutan massa tersebut.
Sebagai kepala kampung Urbinasopen terpilih, Frits Krey mengaku bahwa sudah setahun tiga bulan terpilih namun belum juga dilantik-lantik. Frits sudah lima kali mendatangi kantor bupati untuk mempertanyakan terkait pelantikan, dan pemerintah daerah berjanji tetap dilantik tetapi sampai hari ini tidak ada.
Terakhir dia bertemu bupati dan janji akan dilantik tapi dirinya harus bekerja terlebih dahulu untuk memenangkan Bupati dalam periode keduanya pada 9 Desember 2020 mendatang.(Baca juga: Heboh Video Pengendara Mobil Tebar Banyak Uang di Jalanan untuk Sumbangan )
"Waktu itu Bupati bilang dan janji tetap dilantik selesai pesta demokrasi Pilkada, namun harus kerja dulu. Warga yang memberikan dukungan ke saya tidak mau, pelantikan harus dilakukan sebelum tahapan pencoblosan calon Bupati di tahun ini. Sekarang yang mengelola dana desa (DD) Plt. kepala kampung yang ditunjuk warga tanpa musyawarah di kampung", jelasnya.
Pejabat Pelaksana Harian (Plh) Sekda sekalian Asisten III Raja Ampat Yulianus Mambraku, SH ,M.Si yang menerima pendemo mengaku, akan berkoordinasi pada pimpinan yang lebih tinggi soal tuntutan warga kampung Urbinasopen ini.
Jawaban Plh Sekda tak diterima oleh massa yang tetap ingin Pelatikan segera dilakukan sebelum Pilkada. Massa yang emosional sempat mengeluarkan kata-kata hujatan kepada pihak Pemerintah dan memaksa agar para pejabat teknis terkait untuk dapat segera menjawab tuntutan massa tersebut.
Lihat Juga :