Denda Sosial atau Uang? Pemkot Serang Jaring 3.924 Pelanggar

Senin, 23 November 2020 - 18:19 WIB
loading...
Denda Sosial atau Uang?...
Petugas gencar melakukan razia masker kepada pengguna jalan. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dalam tiga bulan terakhir gencar melakukan razia protokol kesehatan COVID-19 , kebanyakan yang terjaring karena mengabaikan penggunaan masker.

Hingga saat ini, pemerintah setempat telah menjaring 3.924 orang. Para pelanggar pun diberi pilihan, apakah ingin didenda sosial atau denda dengan uang. (Baca Juga: COVID-19 Kembali Meningkat di Banten, Ini Tiga Penyebabnya)

Kepala Satpol-PP Kota Serang, Kusna Ramdani mengatakan, kebanyakan masyarakat yang terjaring razia karena tidak memakai masker. “Selama 3 bulan sudah 3.924 orang yang terkena razia protokol kesehatan, terutama razia masker,” katanya saat ditemui di Puspemkot Serang, Senin (23/11/2020).

Menurutnya, petugas penegakan protokol kesehatan lebih mengedepankan sanksi sosial. Namun, ada 10 pelanggar yang didenda uang Rp100.000 lantaran malu dan merasa mampu bayar. Kemudian, uang denda itu disetorkan ke kas daerah dan dihitung sebagai pendapatan. (Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan, Dua Remaja Gelagapan Dihukum Baca Pancasila)

“Ada (denda uang), hanya sedikit, 10 orang saja. Bukan kami denda, kami kasih tawaran mau didenda atau denda sosial. Ada yang milih denda karena malu dan mampu bayar. Jadi bayar Rp100.000, kita catat namanya dan setorkan ke kas daerah,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, setelah turunnya Intruksi Mentri Dalam Negeri (Imendagri) nomor 6 tahun 2020, pelaksanakan protokol kesehatan akan diawasi secara intens dan lebih ketat, terutama pada pembatasan kerumunan massa. (Baca Juga: Eks Ketua MK: Mendagri Tak Bisa Berhentikan Kepala Daerah)

“Ada pembatasan kerumunan massa, pendisiplinan protokol kesehatan sudah kami laksanakan. Tiap hari kami laksanakan, sudah hampir 3 bulan, kemungkinan sampai Desember sesuai perpanjangan PSBB,” tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Bupati Manggarai Pecat...
Bupati Manggarai Pecat 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN, Ada Apa?
Tersangka Korupsi APD...
Tersangka Korupsi APD Covid-19, Kadinkes Sumut Ditangkap Kejaksaan
Sandiaga Uno Minta Warga...
Sandiaga Uno Minta Warga Cianjur Jaga Prokes usai Kasus Covid-19 Meningkat
Perubahan Iklim Disebut...
Perubahan Iklim Disebut Komnas HAM Jadi Krisis Terberat usai Covid-19
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Daftar Wakil Indonesia...
Daftar Wakil Indonesia yang Lolos ke BWF World Championships 2026
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Makin Ketat, Ini Kriteria yang Dicari Para Juri
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
5 Kapal Selam Serang...
5 Kapal Selam Serang Terbaik, AS dan Rusia Mendominasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved