DPRD Kendal Minta Pemkab Cover Bansos Warga Terdampak Covid-19

Senin, 11 Mei 2020 - 13:28 WIB
loading...
DPRD Kendal Minta Pemkab Cover Bansos Warga Terdampak Covid-19
Wakil Ketua DPRD Kendal H Anurrorrohim bersama H Sulistyo Ari Bowo saat monitoring data bansos. FOTO : Istimewa
A A A
KENDAL - Pemerintah menggulirkan bantuan sosial untuk menanggulangi dampak pandemi virus corona. Selain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Non Tunai Pangan (BNTP) yang sudah berjalan, bansos akan disalurkan kepada masyarakat terdampak.

Wakil ketua DPRD Kendal, H Anurrochim, mengatakan, beragam bantuan dari pemerintah memang sangat membantu masyarakat. Namun di lain pihak, banyaknya aturan terkait bantuan sosial tersebut merepotkan pihak pemerintah desa.

“Solusinya, gelar Musdes. Agar bantuan yang diberikan tidak salah sasaran, dan pihak pemerintah desa tidak menjadi sasaran kekesalan warga yang tidak dapat bantuan,” terang Anurrohim, Senin (11/5/2020).

Sementara itu, Sulistyo Ari Bowo, berharap pemerintah kabupaten dapat memberikan bantuan kepada warga terdampak corona yang belum menerima bantuan. Menurutnya jumlah warga terdampak corona yang belum menerima bantuan pada kisaran 10-15%.

“Perkiraan masih 10-15 persen warga terdampak corona yang belum mendapatkan bantuan. Mestinya bupati bisa mengkovernya. Meski riilnya mungkin bisa berbeda, karena lagi-lagi, data kemiskinan di Kabupaten Kendal bermasalah,” terang politisi PKS tersebut.

Diketahui, di luar bantuan regular Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Non Tunai Pangan (BNTP), pemerintah memberikan bantuan untuk penanggulangan Covid-19. Meliputi BLT dari Dana Desa bagi warga terdampak Covid-19 yang belum menerima bantuan, BLT dari Kemensos untuk warga yang sudah terdata dalam DTKS namun belum mendapatkan bantuan.

Keduanya diberikan selama tiga bulan untuk periode April hingga Juni 2020 dengan besaran Rp600.000 per KK. Total penerimanya sebanyak 21.619 terdiri dari 17.426 warga terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan 4.000 non-DTKS atau warga terdampak covid-19. Warga non-DTKS merupakan usulan dari desa.

Selain itu, Pemkab Kendal akan memberikan bantuan dalam bentuk sembako senilai Rp 200.000 dari APBD Kendal kepada 29.000 di luar PKH. warga terdampak corona. Bantuan ini akan diberikan selama 9 bulan sejak April hingga Desember 2020.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1789 seconds (0.1#10.140)
pixels