Kekuatan Hukum Sanksi Pelanggar Prokes Dinilai Lemah, Dewan Minta Langkah Konkrit Bupati

Senin, 23 November 2020 - 05:05 WIB
loading...
A A A
“Sudah saja dimulai proses pembuatan perda , yaknu dengan penyusunan anggaran yang jelas serta masukkan dalam program legislasi daerah (prolegda). Jika sudah masuk ke dalam prolegda pastinya kami akan segera mensahkan dalam bentuk perda yang mengatur hingga pascapandemi,” tegas dia.

Sementara itu, Kabag Hukum Setda Purwakarta, Dani Abdurahman mengungkapkan, saat ini perbup tersebut masih dalam proses penyempurnaan dengan harapan regulasi ini segera diberlakukan. "Mudah-mudahan besok perbupnya sudah sempurna,” ungkapnya. (Baca juga: Optimistis Penjualan Mobil Membaik, Wuling Penetrasi Market Bandung)

Dia menejelaskan, saat ini dasar sanksi yang diterapkan masih mengaju pada perbup lama, yakni Perbup Nomor 198/2020 tentang Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Pembastasan Sosial Berskala Besar dan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Penanggulangan COVID-19 di Kabupaten Purwakarta.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
Jawa Barat Tetapkan...
Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Membuka Pintu Investasi...
Membuka Pintu Investasi dan Kerja Sama Selangor-Jawa Barat lewat SIBS 2026
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
Rekomendasi
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Trump: Syarat Arab Saudi...
Trump: Syarat Arab Saudi Miliki Program Nuklir Harus Akui Negara Israel
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Infografis
UAH akan Ambil Langkah...
UAH akan Ambil Langkah Hukum atas Fitnah Donasi Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved