Jawab Tudingan Dokumen Palsu, Aska Mappe: Saya Ini Mantan Penegak Hukum
Minggu, 22 November 2020 - 20:53 WIB
loading...
Calon wakil bupati Kabupaten Barru, Aska Mappe saat kampanye tatap muka di Batubessi, Kelurahan Sepee, Kecamatan Barru, Minggu (22/11/2020). Foto: Istimewa
A
A
A
BARRU - Calon wakil bupati Kabupaten Barru nomor urut 2, Aska Mappe meluruskan tudingan kubu rival mengenai syarat pemberhentian dari kepolisian jika maju di pilkada .
Pasangan Suardi Saleh ini menegaskan, tudingan rivalnya soal dokumen fiktif itu tidak benar. Hal itu disampaikan saat sosialisasi di Batubessi, Kelurahan Sepee, Kecamatan Barru, Minggu (22/11/2020).
Baca juga: Debat Kedua Bertema Peningkatan Ekonomi Lokal, SS-AK Diprediksi Unggul
"Saya ini mantan penegak hukum, maka tidak mungkin saya mau permainkan hukum. Sejak puluhan tahun saya menjadi pengayom masyarakat, saya tidak pernah sedetik pun ada maksud saya mau bermain-main dengan hukum," kata Aska, sambil memperlihatkan fotokopi surat keputusan (SK) pengunduran dirinya dari kepolisian kepada warga.
Aska Mappe mengaku, selama ini dirinya diam bukan karena tidak ingin berkomentar. Tapi ingin memberikan klarifikasi secara resmi dan elegan. Bukan dengan melakukan aksi demonstrasi dan memaksakan segala sesuatu.
Pasangan Suardi Saleh ini menegaskan, tudingan rivalnya soal dokumen fiktif itu tidak benar. Hal itu disampaikan saat sosialisasi di Batubessi, Kelurahan Sepee, Kecamatan Barru, Minggu (22/11/2020).
Baca juga: Debat Kedua Bertema Peningkatan Ekonomi Lokal, SS-AK Diprediksi Unggul
"Saya ini mantan penegak hukum, maka tidak mungkin saya mau permainkan hukum. Sejak puluhan tahun saya menjadi pengayom masyarakat, saya tidak pernah sedetik pun ada maksud saya mau bermain-main dengan hukum," kata Aska, sambil memperlihatkan fotokopi surat keputusan (SK) pengunduran dirinya dari kepolisian kepada warga.
Aska Mappe mengaku, selama ini dirinya diam bukan karena tidak ingin berkomentar. Tapi ingin memberikan klarifikasi secara resmi dan elegan. Bukan dengan melakukan aksi demonstrasi dan memaksakan segala sesuatu.
Lihat Juga :