Curi Sepeda Saat Ditinggal Salat di Masjid, Laki-Laki Ini Diciduk Polisi
Senin, 11 Mei 2020 - 13:00 WIB
loading...
A
A
A
“Petugas mendalaminya dan berhasil mengidentifikasikan dan keberadanan pelaku serta mengamankan di rumahnya Magelang beserta barang bukti, Kamis (7/5/2020) malam. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Seyegan,” kata Samidi, Senin (11/5/2020).
Petugas masih mengembangkan kasus ini.Sebab dari pemeriksaan, MS merupakan residivis kasus pencurian di Magelang dan beru keluar dari lembaga pemasyakatan (Lapas) Magelang Februari 2020. “MS diijerat dengan pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” paparnya.
MS dihadapan petugas mengatakan melakukan tindakan itu karena ekonomi. Uang hasil penjualan sepeda digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Petugas masih mengembangkan kasus ini.Sebab dari pemeriksaan, MS merupakan residivis kasus pencurian di Magelang dan beru keluar dari lembaga pemasyakatan (Lapas) Magelang Februari 2020. “MS diijerat dengan pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” paparnya.
MS dihadapan petugas mengatakan melakukan tindakan itu karena ekonomi. Uang hasil penjualan sepeda digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
(nun)
Lihat Juga :