Gudang Beras Oplosan di Kobar Digerebek, Pemilik Bergelar Sarjana Ditangkap
Senin, 11 Mei 2020 - 12:01 WIB
loading...
A
A
A
Untuk mengelabuhi konsumen, beras yang sudah busuk sebelumnya diolah dulu menggunakan zat kimia berbahaya supaya warnanya kembali putih.
“Caranya, seluruh beras yang busuk disimpan di dalam terpal kemudian disisipkan dalam botol aqua berupa obat atau racun yg diduga digunakan untuk menghilangkan atau mematikan kutu. Beras tersebut kemudian ditutup dalam terpal selama kurang lebih 1 minggu,” katanya.
Kasat Reskrim AKP Rendra Aditya Dhani menambahkan, setelah satu minggu beras busuk diproses, pelaku kemudian membuka terpal tersebut. “Pelaku selanjutnya membuka terpal, dan menaburkan beras yang sudah diproses tersebut ke atas terpal sambil dikipas angin agar kutu/ulat bisa terlepas dari beras tersebut,” tutur AKP Rendra Aditya.
Setelah bersih, lanjut Rendra, selanjutnya pelaku mencampurkan beras tersebut dengan beras yang masih bagus. Setelah beras dioplos dengan sempurna dengan takaran 50% beras busuk dan 50% beras bagus, kemudian dimasukan ke dalam kemasan karung beras dan baru dijahit.
“Nakalnya lagi, beras yang sudah dioplos tersebut dengan dilabeli 5 merek untuk ukuran kemasan 10 kg hanya diisi 9 kg saja, sedangkan ukuran 5 kg tetap sesuai. Selanjutnya pelaku memperdagangkan beras yang telah di oplos tersebut ke berbagai toko di Kabupaten Kobar, Lamandau, dan Sukamara,” tukasnya.
“Caranya, seluruh beras yang busuk disimpan di dalam terpal kemudian disisipkan dalam botol aqua berupa obat atau racun yg diduga digunakan untuk menghilangkan atau mematikan kutu. Beras tersebut kemudian ditutup dalam terpal selama kurang lebih 1 minggu,” katanya.
Kasat Reskrim AKP Rendra Aditya Dhani menambahkan, setelah satu minggu beras busuk diproses, pelaku kemudian membuka terpal tersebut. “Pelaku selanjutnya membuka terpal, dan menaburkan beras yang sudah diproses tersebut ke atas terpal sambil dikipas angin agar kutu/ulat bisa terlepas dari beras tersebut,” tutur AKP Rendra Aditya.
Setelah bersih, lanjut Rendra, selanjutnya pelaku mencampurkan beras tersebut dengan beras yang masih bagus. Setelah beras dioplos dengan sempurna dengan takaran 50% beras busuk dan 50% beras bagus, kemudian dimasukan ke dalam kemasan karung beras dan baru dijahit.
“Nakalnya lagi, beras yang sudah dioplos tersebut dengan dilabeli 5 merek untuk ukuran kemasan 10 kg hanya diisi 9 kg saja, sedangkan ukuran 5 kg tetap sesuai. Selanjutnya pelaku memperdagangkan beras yang telah di oplos tersebut ke berbagai toko di Kabupaten Kobar, Lamandau, dan Sukamara,” tukasnya.
Lihat Juga :