Perwira Polda Jatim Ciptakan Aplikasi Simatahati, Ini Kegunaannya
Senin, 11 Mei 2020 - 11:38 WIB
loading...
A
A
A
Seperti halnya sistem yang diterapkan Dispendukcapil dalam mengkoneksikan data tiap-tiap penduduk hingga menjadi database yang sinkron. “Saya ingin aplikasi ini bisa muncul se Indonesia. Sehingga nantinya bisa saling terintegrasi,” harapnya.
Mantan Kapolres Tuban ini menambahkan, aplikasi ini nantinya juga tidak hanya untuk keluarga tahanan saja. Tapi bisa juga terintegrasi dalam kepengurusan SKCK di kepolisian. Semisal ada perusahaan yang melakukan perekrutan terhadap calon pegawai.
Pihaknya menyarankan untuk datang langsung ke bagian Intelijen dan mengetikan nomor yang sudah terintegrasi. Sehingga bisa mengetahui seseorang (calon pegawai) ini pernah berurusan dengan hukum atau tidak.
“Semua data terintegrasi. Misalnya, kalau mau urus SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) pun bisa dicek. Kalau pernah menjadi tahanan maka bisa terdeteksi,” pungkasnya.
Mantan Kapolres Tuban ini menambahkan, aplikasi ini nantinya juga tidak hanya untuk keluarga tahanan saja. Tapi bisa juga terintegrasi dalam kepengurusan SKCK di kepolisian. Semisal ada perusahaan yang melakukan perekrutan terhadap calon pegawai.
Pihaknya menyarankan untuk datang langsung ke bagian Intelijen dan mengetikan nomor yang sudah terintegrasi. Sehingga bisa mengetahui seseorang (calon pegawai) ini pernah berurusan dengan hukum atau tidak.
“Semua data terintegrasi. Misalnya, kalau mau urus SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) pun bisa dicek. Kalau pernah menjadi tahanan maka bisa terdeteksi,” pungkasnya.
(msd)
Lihat Juga :