Perwira Polda Jatim Ciptakan Aplikasi Simatahati, Ini Kegunaannya
Senin, 11 Mei 2020 - 11:38 WIB
loading...
Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Jatim, AKBP Sutrisno
A
A
A
SURABAYA - Menjabat sebagai Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Jatim selama hampir sembilan bulan, sejumlah inovasi telah dilakukan AKBP Sutrisno dalam memajukan satuan kerja pelayanan tahanan dan barang bukti tersebut.
Salah satunya aplikasi Simatahati atau Sistem Manajemen Tahanan dan Barang Bukti. Yang mana aplikasi ini diterapkan untuk memudahkan keluarga dalam membesuk tahanan yang ada di Polda Jatim dan jajaran, baik Polres hingga Polsek.
Meski mendapat promosi jabatan sebagai Agen Intelijen Kepolisian Madya TK III Baintelkam Polri, alumnus Akpol 2000 ini ingin mengenalkan kembali Aplikasi Simatahati dan berharap aplikasi ini dapat terkoneksi seluruh Indonesia.
“Obsesi ke depan, saya ingin inovasi (aplikasi simatahati) yang saya bangun ini bisa tersampaikan ke Jakarta. Saya akan sampaikan hal ini kepada Karorenmin, dan kalau bisa aplikasi milik saya ini bisa terkoneksikan di seluruh Indonesia,” kata AKBP Sutrisno HR, Senin (11/5/2020).
Kalau sudah terkoneksi, sambung Sutrisno, nantinya aplikasi ini bisa dipakai di bidang Intelijen bisa sebagai acuan kepengurusan SKCK. Bahkan kalau bisa aplikasi ini bisa terkoneksi di semua instansi.
Salah satunya aplikasi Simatahati atau Sistem Manajemen Tahanan dan Barang Bukti. Yang mana aplikasi ini diterapkan untuk memudahkan keluarga dalam membesuk tahanan yang ada di Polda Jatim dan jajaran, baik Polres hingga Polsek.
Meski mendapat promosi jabatan sebagai Agen Intelijen Kepolisian Madya TK III Baintelkam Polri, alumnus Akpol 2000 ini ingin mengenalkan kembali Aplikasi Simatahati dan berharap aplikasi ini dapat terkoneksi seluruh Indonesia.
“Obsesi ke depan, saya ingin inovasi (aplikasi simatahati) yang saya bangun ini bisa tersampaikan ke Jakarta. Saya akan sampaikan hal ini kepada Karorenmin, dan kalau bisa aplikasi milik saya ini bisa terkoneksikan di seluruh Indonesia,” kata AKBP Sutrisno HR, Senin (11/5/2020).
Kalau sudah terkoneksi, sambung Sutrisno, nantinya aplikasi ini bisa dipakai di bidang Intelijen bisa sebagai acuan kepengurusan SKCK. Bahkan kalau bisa aplikasi ini bisa terkoneksi di semua instansi.
Lihat Juga :