LPMI Desak Pemerintah Bubarkan FPI karena Dinilai Ancaman Negara

Sabtu, 21 November 2020 - 17:27 WIB
loading...
A A A
Secara hukum, FPI adalah ormas yang statusnya tak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri. Pascaperpanjangan izin atau SKT FPI berakhir pada Juni 2019, status organisasi ini tidak jelas. Bukan ormas, bukan juga parpol. Meski demikian, aktivitas yang dilakukan kelompok FPI dan sejumlah organisasi sayapnya selalu antipemerintah dan tidak taat aturan hukum.

"Memang secara fakta, FPI hidup di Indonesia dan memiliki anggota. Tetapi, Indonesia sebagai negara hukum mengharuskan setiap warga negara untuk taat pada aturan hukum yang berlaku. Hal tersebut justru tak diindahkan oleh FPI, setidaknya terlihat dari sejumlah praktik yang dilakukan beberapa waktu lalu," ujar Abdillah. (Baca juga: Tangani Habib Rizieq dan FPI Gunakan TNI, Andi Arief: Negara Kalah)

Terakhir, kasus penuruan baliho bergambar HRS yang dilakukan oleh TNI atas perintah langsung Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman. Bukan hanya karena jumawa, FPI yang tak taat aturan seperti pembayaran pajak dan pemasangan asal baliho raksasa HRS, Pangdam Jaya juga mendesak FPI bubar jika tak taat aturan hukum. "Bagaimana pun desakan yang disampaikan Pangdam Jaya masuk akal dan konstitusional," katanya.

Karena itu, DPP LPMI mengambil sikap tegas. Pertama, mengecam keras FPI yang dengan sengaja melakukan tindakan tak taat aturan hukum di Indonesia. Kedua, mendukung Kementerian Dalam Negeri untuk membekukan perpanjangan izin SKT FPI sebagai organisasi radikal, mendukung khilafah, dan jihad. "Ketiga, mendesak pemerintah Indonesia segera membubarkan FPI karena menjadi ancaman negara dan anti-Pancasila," ujar Abdillah.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Minta Pemda...
Mendagri Minta Pemda Perkuat Pasokan dan Distribusi demi Jaga Inflasi Tetap Terkendali
Mendagri Ingatkan Kepala...
Mendagri Ingatkan Kepala Desa Jaga Integritas dan Kuasai Manajemen Pemerintahan
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Rekomendasi
Rusia: Serangan Drone...
Rusia: Serangan Drone Ukraina Tewaskan Kepala Insinyur Pembangkit Nuklir Terbesar Eropa
Indonesia Sabet 1 Emas,...
Indonesia Sabet 1 Emas, 2 Perak, dan 2 Perunggu di Olimpiade Fisika Internasional 2026
AS Perluas Serangan...
AS Perluas Serangan terhadap Iran, Pengeboman 90 Menit Sebabkan Ledakan di Mana-mana
Berita Terkini
Dokter Tifa Optimistis...
Dokter Tifa Optimistis Eksepsinya Dikabulkan Hakim
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Infografis
9 Negara yang Pernah...
9 Negara yang Pernah Bangkrut karena Utang Menggila
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved