Pemprov Jabar Rilis UMK Hari Ini, Ridwan Kamil: Sebagian Kota Kabupaten Naik
loading...
A
A
A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat dijadwalkan merilis secara resmi besaran upah minimum kabupaten/kota ( UMK ) 2021 di 27 kabupaten/kota di Provinsi Jabar di Kota Bandung, Sabtu (21/11/2020).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, Taufik Garsadi mengatakan, pengumuman besar UMK tahun 2021 di 27 kabupaten/kota di Jabar Bakal diumumkan setelah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. (Baca juga: Tuntut UMK Naik 8,51 Persen, Buruh KBB Akhirnya Luluh dengan Kenaikan Segini )
Namun begitu, Taufik mengaku, belum dapat memastikan kapan tepatnya pengumuman tersebut dilaksanakan. Dia beralasan, saat ini, Gubernur Jabar Ridwan Kamil masih menjalankan kegiatan dinasnya di luar Kota Bandung.
"Betul, hari ini akan dirilis, tapi jamnya saya belum tahu pasti. Pak Gubernur masih dinas di luar (Kota Bandung). Masih ada waktu sampai jam 00.00 WIB," ujar Taufik melalui sambungan telepon selularnya, Sabtu (21/11/2020).
Taufik meyakinkan, seluruh kabupaten/kota di Jabar telah menyampaikan rekomendasi UMK-nya untuk kemudian disetujui Gubernur Jabar. Dia juga berujar, tidak ada kendala berarti dalam penentuan UMK tahun 2021.
"Alhamdulillah, semua aman-aman saja," imbuh Taufik.(Baca juga: Soal Sanksi Ridwan Kamil, Sekda Kabupaten Bogor: Senin Kita Rapat Evaluasi )
Namun, saat disinggung besaran UMK tersebut, Taufik enggan menyebutkan. Bahkan, Taufik pun enggan memberikan jawaban saat dimintai bocoran besaran UMK itu.
"Nanti saja ya, setelah Pak Gubernur di Bandung, kita umumkan," katanya.(Baca juga: Tabrak Truk di Tol Purbaleunyi, Sopir Pikap Pengangkut Makanan Ringan Tewas )
Sementara itu, dalam akun Instagram pribadinya, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil memberikan bocoran besaran UMK tahun 2021. Dia mengungkapkan bahwa UMK di sebagian kabupaten/kota di Jabar mengalami kenaikan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, Taufik Garsadi mengatakan, pengumuman besar UMK tahun 2021 di 27 kabupaten/kota di Jabar Bakal diumumkan setelah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. (Baca juga: Tuntut UMK Naik 8,51 Persen, Buruh KBB Akhirnya Luluh dengan Kenaikan Segini )
Namun begitu, Taufik mengaku, belum dapat memastikan kapan tepatnya pengumuman tersebut dilaksanakan. Dia beralasan, saat ini, Gubernur Jabar Ridwan Kamil masih menjalankan kegiatan dinasnya di luar Kota Bandung.
"Betul, hari ini akan dirilis, tapi jamnya saya belum tahu pasti. Pak Gubernur masih dinas di luar (Kota Bandung). Masih ada waktu sampai jam 00.00 WIB," ujar Taufik melalui sambungan telepon selularnya, Sabtu (21/11/2020).
Taufik meyakinkan, seluruh kabupaten/kota di Jabar telah menyampaikan rekomendasi UMK-nya untuk kemudian disetujui Gubernur Jabar. Dia juga berujar, tidak ada kendala berarti dalam penentuan UMK tahun 2021.
"Alhamdulillah, semua aman-aman saja," imbuh Taufik.(Baca juga: Soal Sanksi Ridwan Kamil, Sekda Kabupaten Bogor: Senin Kita Rapat Evaluasi )
Namun, saat disinggung besaran UMK tersebut, Taufik enggan menyebutkan. Bahkan, Taufik pun enggan memberikan jawaban saat dimintai bocoran besaran UMK itu.
"Nanti saja ya, setelah Pak Gubernur di Bandung, kita umumkan," katanya.(Baca juga: Tabrak Truk di Tol Purbaleunyi, Sopir Pikap Pengangkut Makanan Ringan Tewas )
Sementara itu, dalam akun Instagram pribadinya, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil memberikan bocoran besaran UMK tahun 2021. Dia mengungkapkan bahwa UMK di sebagian kabupaten/kota di Jabar mengalami kenaikan.