Ancaman Sanksi Pencopotan, Wali Kota Cimahi: Saya Tidak Keberatan

Jum'at, 20 November 2020 - 16:37 WIB
loading...
Ancaman Sanksi Pencopotan,...
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
CIMAHI - Instruksi Mendagri tentang pemberhentian kepala daerah yang tidak menegakkan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19 ditangggapi Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna. Peringatan itu dinilai hal yang wajar mengingat COVID-19 hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda mereda.

"Saya tidak keberatan dengan ancaman sanksi pencopotan kepala daerah dari jabatannya bila gagal dalam menegakkan protokol kesehatan COVID-19. Sisi baiknya, akan memacu kepala daerah untuk disiplin dalam penerapan dan pengawasannya," kata Ajay, Jumat (20/11/2020). (Baca juga: Instruksi Prokes, Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Bisa Diberhentikan)

Menurutnya, instruksi Mendagri sudah jelas pasal dan pelanggarannya. Sehingga menjadi rambu-rambu bagi kepala daerah dalam menjalankan kebijakan. Tujuannya agar pandemi bisa ditekan dan segera berakhir, mengingat di beberapa daerah di Indonesia angkanya masih tinggi. (Baca juga: Tanggapi Sanksi Mendagri, Ridwan Kamil: Adakah Perbuatan Tercela Melanggar Hukum?)

Oleh karena itu, dia akan melakukan berbagai upaya disertai kebijakan yang diterapkan untuk menekan penularan COVID-19. Selain sebagai bukti fatsun pada aturan, itu juga agar terhindar dari ancaman pencopotan. Salah satunya dengan memberlakukan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) dengan minta ketegasan wilayah tidak menerima tamu dari luar daerah.

Terlebih saat ini Cimahi sedang berada di zona merah atau risiko penularan tinggi COVID-19. Secara komulatif angka positif COVID-19 mencapai 823 kasus. Rinciannya 237 orang positif aktif, 562 kasus positif sembuh, dan 24 kasus meninggal dunia akibat COVID-19. "Pemberlakuan PSBM salah satu penegakan prokes, karena kasus di Cimahi kebanyakan impor," terangnya.

Dia mengakui salah satu sumber penyebaran COVID-19 yang masih sulit dihilangkan yakni kerumunan masyarakat saat beraktivitas di luar rumah terutama ketika ke pusat perbelanjaan atau berwisata. Sedangkan untuk kebiasaan memakai masker dan cuci tangan sudah semakin membaik.

"Kerumunan itu yang sulit dihindari, seperti hajatan, belanja, dan wisata. Makanya kami bakal memperketat perizinan kegiatan masyarakat terutama ketika diketahui bakal menimbulkan kerumunan massa," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan...
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan Inovasi Kota Mojokerto
Pemkot Tangsel Raih...
Pemkot Tangsel Raih Predikat Kota Berkinerja Tinggi dari Kemendagri
Indramayu Masuk Top...
Indramayu Masuk Top 5 Kinerja Terbaik Daerah Se-Indonesia, Bupati Lucky: Alhamdulillah
BNPP RI Percepat Penataan...
BNPP RI Percepat Penataan Ruang Eks OBP di Simantipal dan Pulau Sebatik
Kepala BSKDN Dorong...
Kepala BSKDN Dorong Pemkab Tabalong Perkuat Inovasi dan Kebijakan Berbasis Bukti
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Kemendagri-Korsel Matangkan...
Kemendagri-Korsel Matangkan Pengembangan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
Rekomendasi
Muharram dan Lahirnya...
Muharram dan Lahirnya Kalender Hijriyah: Kisah di Balik Penanggalan Umat Islam
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Veda Ega Pulang Kampung,...
Veda Ega Pulang Kampung, Mario Suryo Aji Jalani Pemulihan Cedera
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
Infografis
10 Negara yang Paling...
10 Negara yang Paling Tidak Dikenal, dari Nauru hingga Tuvalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved