Keok di MA, Pemkot Surabaya Wajib Buka RDTR Kecamatan Lakarsantri

Jum'at, 20 November 2020 - 14:28 WIB
loading...
Keok di MA, Pemkot Surabaya...
Pemkot Surabaya keok dalam perkara dengan seorang warga terkait keterbukaan informasi RDTR Lakarsantri.Foto/ist
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota ( Pemkot) Surabaya , Jawa Timur tumbang saat melawan warga bernama Dian Purnomo di tahap kasasi Mahkamah Agung (MA) dalam sengketa keterbukaan informasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kecamatan Lakarsantri.

Kekalahan Pemkot Surabaya tampak dalam salinan putusan kasasi MA Nomor: 319 K/TUN/KI/2020. Akibatnya, Pemkot Surabaya harus membuka dan memberikan informasi atas RDTR dan Peraturan Zonasi Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya.(Baca juga: Tingkatkan Pelayanan, Gubernur Khofifah Luncurkan 3 Aplikasi Sekaligus )

Perkara ini berkualifikasi keterbukaan informasi publik (KIP). Pemohon kasasi yakni Pemkot Surabaya, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan selaku Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi.



Pemkot diwakili Hendro memberikan kuasa kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya Muhammad Fikser. Sedangkan termohon kasasi adalah Dian Purnomo (swasta), warga Kelurahan Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemkot Surabaya Dukung...
Pemkot Surabaya Dukung Pordi Jatim Bikin Turnamen Domino Lebih Besar
Bertemu Komisi B DPRD...
Bertemu Komisi B DPRD Surabaya, Unicomindo Curhat Tagih Utang Pemkot Rp104 Miliar
DPRD Surabaya Akan Gelar...
DPRD Surabaya Akan Gelar Rapat Sengketa Sampah PemkotĀ dengan Swasta
Kalah Gugatan Kontrak...
Kalah Gugatan Kontrak Sampah, Pemkot Surabaya Dihukum Bayar Utang Rp104 Miliar
3 Kepala Desa Dapat...
3 Kepala Desa Dapat Penghargaan Peacemaker Justice Award 2025
MA Tolak Kasasi Mario...
MA Tolak Kasasi Mario Dandy Dalam Kasus Pencabulan Mantan Pacar
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Kasasi Perkuat Vonis...
Kasasi Perkuat Vonis 1,5 Tahun Penjara, Razman Nasution: Saya Menerima Putusan MA
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Rekomendasi
Kuwait Tawarkan Minyak...
Kuwait Tawarkan Minyak ke Pembeli Asia, Pertama Kalinya Sejak Konflik Iran
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Berita Terkini
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved