Keok di MA, Pemkot Surabaya Wajib Buka RDTR Kecamatan Lakarsantri

Jum'at, 20 November 2020 - 14:28 WIB
loading...
Keok di MA, Pemkot Surabaya...
Pemkot Surabaya keok dalam perkara dengan seorang warga terkait keterbukaan informasi RDTR Lakarsantri.Foto/ist
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota ( Pemkot) Surabaya , Jawa Timur tumbang saat melawan warga bernama Dian Purnomo di tahap kasasi Mahkamah Agung (MA) dalam sengketa keterbukaan informasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kecamatan Lakarsantri.

Kekalahan Pemkot Surabaya tampak dalam salinan putusan kasasi MA Nomor: 319 K/TUN/KI/2020. Akibatnya, Pemkot Surabaya harus membuka dan memberikan informasi atas RDTR dan Peraturan Zonasi Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya.(Baca juga: Tingkatkan Pelayanan, Gubernur Khofifah Luncurkan 3 Aplikasi Sekaligus )

Perkara ini berkualifikasi keterbukaan informasi publik (KIP). Pemohon kasasi yakni Pemkot Surabaya, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan selaku Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi.



Pemkot diwakili Hendro memberikan kuasa kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya Muhammad Fikser. Sedangkan termohon kasasi adalah Dian Purnomo (swasta), warga Kelurahan Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemkot Surabaya Dukung...
Pemkot Surabaya Dukung Pordi Jatim Bikin Turnamen Domino Lebih Besar
Bertemu Komisi B DPRD...
Bertemu Komisi B DPRD Surabaya, Unicomindo Curhat Tagih Utang Pemkot Rp104 Miliar
DPRD Surabaya Akan Gelar...
DPRD Surabaya Akan Gelar Rapat Sengketa Sampah PemkotĀ dengan Swasta
Kalah Gugatan Kontrak...
Kalah Gugatan Kontrak Sampah, Pemkot Surabaya Dihukum Bayar Utang Rp104 Miliar
3 Kepala Desa Dapat...
3 Kepala Desa Dapat Penghargaan Peacemaker Justice Award 2025
MA Tolak Kasasi Mario...
MA Tolak Kasasi Mario Dandy Dalam Kasus Pencabulan Mantan Pacar
Mahkamah Agung Batalkan...
Mahkamah Agung Batalkan Perintah Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran Trump
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Rekomendasi
Menko Pangan Minta Sektor...
Menko Pangan Minta Sektor Lain Tiru Kemenhut dalam Perdagangan Karbon
4 Dalih Israel Mendesak...
4 Dalih Israel Mendesak AS Blokir Penjualan F-35 ke Turki, Bisa Jadi Ancaman Zionis
Ini 10 Negara yang Melarang...
Ini 10 Negara yang Melarang Masuk 2 Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir dan Smotrich
Berita Terkini
Guest House Makiyyah...
Guest House Makiyyah 2 Pangandaran Dibuka, Perkuat Layanan untuk Jemaah Haji-Umrah
Tarif Transjakarta Diusulkan...
Tarif Transjakarta Diusulkan Naik Jadi Rp5.000, Pramono: Segera Dikaji
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Berhasil Dipadamkan 45 Persen di Hari ke-7 Penanganan
2 Wilayah Dilanda Karhutla,...
2 Wilayah Dilanda Karhutla, BNPB Catat Banjarbaru Terparah dengan 3,7 Hektare Terbakar
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved