Perwakilan FPI Tak Hadiri Pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jabar
Jum'at, 20 November 2020 - 12:46 WIB
loading...
Gedung Ditreskrimum Polda Jabar tempat pemeriksaan pihak-pihak terkait kasus kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A
A
A
BANDUNG - Perwakilan Front Pembela Islam (FPI) tidak hadir di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Barat dalam agenda pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dalam kasus kerumunan massa pendukung Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Kabid Humas Polda Jabar , Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, Habib Muchsin Alatas yang merupakan perwakilan FPI sekaligus pihak panitia tidak menghadiri agenda pemeriksaan yang digelar hari ini, Jumat (20/11/2020). Pihaknya tidak menerima keterangan terkait ketidakhadirannya itu. (Baca juga: Siap Penuhi Panggilan Bareskrim, Ridwan Kamil: Situasi di Lapangan Tak Semudah Teori)
"Dari pihak panitia belum ada keterangan," ujar Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung. Selain Habib Muchsin Alatas, lanjut Erdi, Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin pun tidak tampak dalam pemeriksaan yang dilakukan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar itu. (Baca juga: Tanggapi Sanksi Mendagri, Ridwan Kamil: Adakah Perbuatan Tercela Melanggar Hukum?)
Menurut Erdi, Ade Yasin tidak bisa hadir diduga karena terkonfirmasi positif COVID-19. Diketahui, beberapa hari sebelumnya, Ade sempat menyampaikan pesan kepada publik bahwa dirinya positif COVID-19 melalui keterangan tertulis. "Untuk Bu Ade (Yasin) kami sudah menerima informasi bahwa beliau tidak bisa datang karena sakit," ujarnya.
Erdi menambahkan, pihak lain yang tidak hadir dalam agenda pemeriksaan itu, yakni Ketua RW 3, Agus. Menurutnya, yang bersangkutan juta tidak bisa hadir dikarenakan sakit.
Di luar dari tiga orang itu, lanjut Erdi, dipastikan hadir memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar. Mereka adalah Alwasyah Sudarman (Kades sukagalih Megamendung), Endi Rismawan (Camat Megamendung), Agus Ridallah (Kasatpol PP Pemda Bogor), Kusnadi (Kades Kuta), Marno (Ketua RT 1), Burhanudin (Sekda Bogor ), dan Aiptu Dadang Sugiana (Babinkamtibmas).
Kabid Humas Polda Jabar , Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, Habib Muchsin Alatas yang merupakan perwakilan FPI sekaligus pihak panitia tidak menghadiri agenda pemeriksaan yang digelar hari ini, Jumat (20/11/2020). Pihaknya tidak menerima keterangan terkait ketidakhadirannya itu. (Baca juga: Siap Penuhi Panggilan Bareskrim, Ridwan Kamil: Situasi di Lapangan Tak Semudah Teori)
"Dari pihak panitia belum ada keterangan," ujar Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung. Selain Habib Muchsin Alatas, lanjut Erdi, Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin pun tidak tampak dalam pemeriksaan yang dilakukan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar itu. (Baca juga: Tanggapi Sanksi Mendagri, Ridwan Kamil: Adakah Perbuatan Tercela Melanggar Hukum?)
Menurut Erdi, Ade Yasin tidak bisa hadir diduga karena terkonfirmasi positif COVID-19. Diketahui, beberapa hari sebelumnya, Ade sempat menyampaikan pesan kepada publik bahwa dirinya positif COVID-19 melalui keterangan tertulis. "Untuk Bu Ade (Yasin) kami sudah menerima informasi bahwa beliau tidak bisa datang karena sakit," ujarnya.
Erdi menambahkan, pihak lain yang tidak hadir dalam agenda pemeriksaan itu, yakni Ketua RW 3, Agus. Menurutnya, yang bersangkutan juta tidak bisa hadir dikarenakan sakit.
Di luar dari tiga orang itu, lanjut Erdi, dipastikan hadir memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar. Mereka adalah Alwasyah Sudarman (Kades sukagalih Megamendung), Endi Rismawan (Camat Megamendung), Agus Ridallah (Kasatpol PP Pemda Bogor), Kusnadi (Kades Kuta), Marno (Ketua RT 1), Burhanudin (Sekda Bogor ), dan Aiptu Dadang Sugiana (Babinkamtibmas).
Lihat Juga :