487 Hektare Lahan Milik PTPN VIII Dibuka untuk Kawasan Industri Baru di Subang
Jum'at, 20 November 2020 - 07:13 WIB
loading...
Direktur PT Perkebunan Nusantara VIII Muhammad Yudayat saat melakukan kunjungan lapangan ke kawasan industri baru di Desa Sumur Barang, Kecamatan Cibogo, Subang, Kamis (19/11/2020), dalam kegiatan West Java Investment Summit (WJIS) 2020. Foto/SINDOnews/Di
A
A
A
SUBANG - PT Perkebunan Nusantara VIII menyiapkan lahan untuk kawasan industri baru di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Pembukaan lahan ini diawali seluas 487 hektare lahan yang berada di Kecamatan Cibogo, Subang, yang merupakan bagian dari Perkebunan Wangunreja.
"Pengembangan kawasan industri ini sudah menjadi komitmen PTPN dan sejalan dengan kebijakan Pemerintah. Untuk kawan industri ini memanfaatkan lahan yang sudah tak produktif. Kami menargetkan 2021 nanti sudah mulai dibuka," ujar Direktur PT Perkebunan Nusantara VIII Muhammad Yudayat saat melakukan kunjungan lapangan ke kawasan industri baru tersebut di Desa Sumur Barang, Kecamatan Cibogo, Subang, Kamis (19/11/2020).
Yudayat mengaku, pengembangan kawasan industri yang sudah disiapkan seluas 487 hektare ini adalah tahap pertama.
Kemudian akan berlanjut dengan memamfaatkan lahan lain yang sudah tidak produktif milik PTPN. Dia mengatakan segala sesuatu untuk merealisasikan rencana tersebut sudah disiapkan, termasuk investor. Tinggal nananti mengatur soal tata ruang wilayah dan kemudian soal prizinan lain.
Pembukaan lahan ini diawali seluas 487 hektare lahan yang berada di Kecamatan Cibogo, Subang, yang merupakan bagian dari Perkebunan Wangunreja.
"Pengembangan kawasan industri ini sudah menjadi komitmen PTPN dan sejalan dengan kebijakan Pemerintah. Untuk kawan industri ini memanfaatkan lahan yang sudah tak produktif. Kami menargetkan 2021 nanti sudah mulai dibuka," ujar Direktur PT Perkebunan Nusantara VIII Muhammad Yudayat saat melakukan kunjungan lapangan ke kawasan industri baru tersebut di Desa Sumur Barang, Kecamatan Cibogo, Subang, Kamis (19/11/2020).
Yudayat mengaku, pengembangan kawasan industri yang sudah disiapkan seluas 487 hektare ini adalah tahap pertama.
Kemudian akan berlanjut dengan memamfaatkan lahan lain yang sudah tidak produktif milik PTPN. Dia mengatakan segala sesuatu untuk merealisasikan rencana tersebut sudah disiapkan, termasuk investor. Tinggal nananti mengatur soal tata ruang wilayah dan kemudian soal prizinan lain.
Lihat Juga :