Acara Maulid di Petamburan Dipidana, Pengacara FPI: Hanya Mencari-cari Kesalahan Habib Rizieq

Kamis, 19 November 2020 - 05:47 WIB
loading...
A A A
Meski demikian, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat undangan klarifikasi yang ditujukan kepada Rizieq Shihab. (Baca juga: Habis Diperiksa Polda, Anies Baswedan Malah Diganjar Penghargaan)

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus kerumunan Habis Rizieq untuk melihat apakah ada unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.

Sejauh ini, sejumlah pihak mulai dari panitia acara, pejabat yang memiliki tanggung jawab terkait protokol kesehatan hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, turut diperiksa.

(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Pesan Menohok Dudung...
Pesan Menohok Dudung ke Habib Rizieq: Ulama Itu Meneduhkan, Mulutnya Tak Menjelekkan
Jokowi Buka Suara soal...
Jokowi Buka Suara soal Isu Keterlibatan Puan, AHY, dan Habib Rizieq di Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Rekomendasi
Ekuador vs Jerman 2-1:...
Ekuador vs Jerman 2-1: Gonzalo Plata Antar La Tri Menang dan Lolos ke Babak 32 Besar
Klasemen Peringkat Tiga...
Klasemen Peringkat Tiga Terbaik Piala Dunia 2026: Ekuador Lolos 32 Besar
Bukan Sekadar Batasi...
Bukan Sekadar Batasi Screen Time, Nova Nayla Bagikan Cara Bijak Mindful Parenting
Berita Terkini
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Infografis
Banyak yang Gratis,...
Banyak yang Gratis, Berikut Daftar Acara Tahun Baruan di Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved