Acara Maulid di Petamburan Dipidana, Pengacara FPI: Hanya Mencari-cari Kesalahan Habib Rizieq

Kamis, 19 November 2020 - 05:47 WIB
loading...
Acara Maulid di Petamburan...
Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar menilai ada upaya untuk mencari-cari kesalahan yang dilakukan oleh Habib Rizieq Shihab. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menilai ada upaya untuk mencari-cari kesalahan yang dilakukan oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terkait pelanggaran protokol kesehatan di acara Maulid Nabi Muhammad SAW.

Menurut Aziz, pemeriksaan yang dilakukan polisi kepada panitia pelaksanaan maupun kepada semua pihak, jika termasuk Habib Rizieq, sesuatu yang tidak perlu dilakukan. (Baca juga: Selesai Diperiksa Polisi, Ketua Panitia Maulid Nabi di Rumah Habib Rizieq Dicecar 37 Pertanyaan)

"HRS atau siapapun itu, terkait pelanggaran PSBB itu sudah diberikan sanksi, dan kita sudah bayar dendanya, loh kok ada masalah hukum, modelnya ranah pidana. Kalau gitu ada pengulangan dong istilah hukumnya ne bis in idem, sudah diproses, diproses lagi," kata Aziz kepada MNC Portal, Kamis (19/11/2020).

Aziz menjelaskan, dalam KUHP dikenal dua pertama kejahatan dan pelanggaran. Dalam hal ini acara yang dilaksanakan FPI masuk dalam pelanggaran PSBB. Karena itu, sudah selesai ketika membayar denda kepada Pemrov DKI Jakarta.

"Namanya saja pelanggaran PSBB, terus kalau dikatakan ada karantinaan kita sudah bayar sanksinya, tapi masih dicari juga pidananya, ini bukan hanya tidak adil tapi mencari-cari kesalahan," ujarnya. (Baca juga: Anies Baswedan Diperiksa Polisi, Din Syamsuddin: Drama Penegakan Hukum)

Aziz menduga bahwa ada faktor ketidaksukaan dari pemerintah kepada Riziq Shihab maupun FPI. "Ini mungkin HRS, FPI tidak disukai rezim, jadi dicari- cari kesalahannya," tambah Aziz.

Aziz mengaitkan pelanggaran kerumunan di acara Pilkada Solo dan Surabaya. Menurutnya ada perbedaan penanganan kepolisian dalam kasus tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Pesan Menohok Dudung...
Pesan Menohok Dudung ke Habib Rizieq: Ulama Itu Meneduhkan, Mulutnya Tak Menjelekkan
Jokowi Buka Suara soal...
Jokowi Buka Suara soal Isu Keterlibatan Puan, AHY, dan Habib Rizieq di Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Rekomendasi
AHY Ungkap Ego Sektoral...
AHY Ungkap Ego Sektoral Jadi Hambatan Tata Kelola Kebandarudaraan
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Banyak yang Gratis,...
Banyak yang Gratis, Berikut Daftar Acara Tahun Baruan di Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved