Acara Maulid di Petamburan Dipidana, Pengacara FPI: Hanya Mencari-cari Kesalahan Habib Rizieq

Kamis, 19 November 2020 - 05:47 WIB
loading...
Acara Maulid di Petamburan...
Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar menilai ada upaya untuk mencari-cari kesalahan yang dilakukan oleh Habib Rizieq Shihab. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menilai ada upaya untuk mencari-cari kesalahan yang dilakukan oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terkait pelanggaran protokol kesehatan di acara Maulid Nabi Muhammad SAW.

Menurut Aziz, pemeriksaan yang dilakukan polisi kepada panitia pelaksanaan maupun kepada semua pihak, jika termasuk Habib Rizieq, sesuatu yang tidak perlu dilakukan. (Baca juga: Selesai Diperiksa Polisi, Ketua Panitia Maulid Nabi di Rumah Habib Rizieq Dicecar 37 Pertanyaan)

"HRS atau siapapun itu, terkait pelanggaran PSBB itu sudah diberikan sanksi, dan kita sudah bayar dendanya, loh kok ada masalah hukum, modelnya ranah pidana. Kalau gitu ada pengulangan dong istilah hukumnya ne bis in idem, sudah diproses, diproses lagi," kata Aziz kepada MNC Portal, Kamis (19/11/2020).

Aziz menjelaskan, dalam KUHP dikenal dua pertama kejahatan dan pelanggaran. Dalam hal ini acara yang dilaksanakan FPI masuk dalam pelanggaran PSBB. Karena itu, sudah selesai ketika membayar denda kepada Pemrov DKI Jakarta.

"Namanya saja pelanggaran PSBB, terus kalau dikatakan ada karantinaan kita sudah bayar sanksinya, tapi masih dicari juga pidananya, ini bukan hanya tidak adil tapi mencari-cari kesalahan," ujarnya. (Baca juga: Anies Baswedan Diperiksa Polisi, Din Syamsuddin: Drama Penegakan Hukum)

Aziz menduga bahwa ada faktor ketidaksukaan dari pemerintah kepada Riziq Shihab maupun FPI. "Ini mungkin HRS, FPI tidak disukai rezim, jadi dicari- cari kesalahannya," tambah Aziz.

Aziz mengaitkan pelanggaran kerumunan di acara Pilkada Solo dan Surabaya. Menurutnya ada perbedaan penanganan kepolisian dalam kasus tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Pesan Menohok Dudung...
Pesan Menohok Dudung ke Habib Rizieq: Ulama Itu Meneduhkan, Mulutnya Tak Menjelekkan
Jokowi Buka Suara soal...
Jokowi Buka Suara soal Isu Keterlibatan Puan, AHY, dan Habib Rizieq di Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Rekomendasi
Proses Pemeliharaan...
Proses Pemeliharaan dan Pengisian Galon Bermerek Dipastikan Penuhi Standar Industri
Serial My Chef In Crime...
Serial My Chef In Crime Segera Tayang di VISION+, Gabungkan Misteri Kriminal dengan Dunia Kuliner
Purbaya Sebut Penyaluran...
Purbaya Sebut Penyaluran Bansos lewat Kopdes Arahan Langsung Prabowo
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
3 Alasan Komodo hanya...
3 Alasan Komodo hanya Dapat Ditemukan di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved