Polisi Ciduk Lima Orang Pelaku Pemerasan Modus Polisi Gadungan
Rabu, 18 November 2020 - 14:16 WIB
loading...
Lima pelaku pemerasan dengan modus mengaku sebagai petugas polisi dan memakai atribut resmi dibekuk petugas Polres Metro Jakarta Selatan. SINDOnews/Ari Sandita Murti
A
A
A
JAKARTA - Lima pelaku pemerasan dengan modus mengaku sebagai petugas polisi dan memakai atribut resmi dibekuk petugas Polres Metro Jakarta Selatan. Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis dan terancaman hukuman 12 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, kasus itu terungkap saat korban berinisial NB membuat laporan ke polisi kalau dia mengalami pemerasan di apartemennya, kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan. Modusnya, dia digerebek sejumlah orang yang mengaku sebagai petugas polisi.
"Jadi, lima pelaku ini mendatangi korban di apartemennya, seolah-olah mereka ini sedang menggerebek pelaku kejahatan, khususnya narkoba. Pelaku lalu mengancam korban untuk memberikan harta bendanya," ujarnya pada wartawan, Rabu (18/11/2020). (Baca juga; Diduga Diserobot Mafia Tanah, Warga Tangerang Menjerit ke Jokowi )
Menurut, Jimmy pelaku mengancam bakal membawa korban ke kantor polisi bila tak mau memberikan harta bendanya sebagai tebusan. Saat beraksi, pelaku memakai atribut kepolisian yang dibeli di kawasan Senen, termasuk KTA palsu dan borgol mainan.
"Otak pelaku berinisial AD, sedangkan empat pelaku lainnya, MI, RS, K, dan ZA ini mengikuti sesuai perannya masing-masing," tuturnya. (Baca juga; Polisi Cari Tahu Identitas Pemeran Pria dalam Video Syur Mirip Gisel )
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, kasus itu terungkap saat korban berinisial NB membuat laporan ke polisi kalau dia mengalami pemerasan di apartemennya, kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan. Modusnya, dia digerebek sejumlah orang yang mengaku sebagai petugas polisi.
"Jadi, lima pelaku ini mendatangi korban di apartemennya, seolah-olah mereka ini sedang menggerebek pelaku kejahatan, khususnya narkoba. Pelaku lalu mengancam korban untuk memberikan harta bendanya," ujarnya pada wartawan, Rabu (18/11/2020). (Baca juga; Diduga Diserobot Mafia Tanah, Warga Tangerang Menjerit ke Jokowi )
Menurut, Jimmy pelaku mengancam bakal membawa korban ke kantor polisi bila tak mau memberikan harta bendanya sebagai tebusan. Saat beraksi, pelaku memakai atribut kepolisian yang dibeli di kawasan Senen, termasuk KTA palsu dan borgol mainan.
"Otak pelaku berinisial AD, sedangkan empat pelaku lainnya, MI, RS, K, dan ZA ini mengikuti sesuai perannya masing-masing," tuturnya. (Baca juga; Polisi Cari Tahu Identitas Pemeran Pria dalam Video Syur Mirip Gisel )
Lihat Juga :