Paritrana Awards, Angin Segar bagi BPJamsostek Pulau Madura
Rabu, 18 November 2020 - 14:08 WIB
loading...
ilustrasi
A
A
A
BANGKALAN - Gelaran Paritrana Awards yang kembali digulirkan di masa pandemi COVID-19, menjadi angin segar bagi BPJamsostek Cabang Pulau Madura, Jawa Timur.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Madura, Dhyah Swasti Kusumawardhani, menyambut gembira digelarnya kembali Paritrana Awards. Hal itu dinilai mampu meningkatkan antusias para pimpinan daerah di wilayah Madura. Khususnya untuk mendorong para pekerja supaya mendapat perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan.
“Selama ini para Bupati beserta jajaran masing-masing cukup bersemangat dalam mendorong seluruh pekerja untuk daftar BPJS Ketenagakerjaan," katanya, Rabu (18/11/2020).(Baca juga: Khofifah Minta Peran Palang Merah Remaja Dimaksimalkan )
Dhyah berharap, dari 4 Pemerintah Daerah Kabupaten yang ada di wilayah Pulau Madura, nantinya ada yang menjadi kandidat peraih Paritrana Award 2020. "Harapan kami dengan dimulainya kembali penilaian Paritrana Awards, bisa memberikan semangat lebih dalam mengimplementasikan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini,” ucapnya.
Paritrana Awards merupakan ajang bergengsi yang sudah digulirkan sejak 3 tahun yang lalu oleh BPJamsostel. Awards ini digelar untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan perusahaan yang sepanjang tahun 2020 mendukung penuh implementasi dan tertib administrasi jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.(Baca juga: Selain Pejabat Pemkot Surabaya, KIPP Juga Laporkan Program Ini ke Komisi ASN )
Tahun ini, Paritrana Award mengangkat tema "Penguatan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Masa Pandemi Covid-19 melalu Paritrana Award". Untuk proses penilaian, akan dilakukan pada awal tahun 2021 dan selanjutnya diteruskan dengan proses seleksi lanjutan hingga penyerahan Piala Paritrana yang rencananya akan diserahkan oleh Presiden/Wakil Presiden Republik Indonesia.
Adapun kategori yang diberikan sama dengan periode penganugerahan pada tahun sebelumnya. Yakni dengan melibatkan tim penilai yang merupakan perwakilan dari Pemerintah, Ahli Jaminan Sosial, Ahli Kebijakan Publik, Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Unsur Pengusaha, Unsur Serikat Pekerja dan BPJamsostek.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Madura, Dhyah Swasti Kusumawardhani, menyambut gembira digelarnya kembali Paritrana Awards. Hal itu dinilai mampu meningkatkan antusias para pimpinan daerah di wilayah Madura. Khususnya untuk mendorong para pekerja supaya mendapat perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan.
“Selama ini para Bupati beserta jajaran masing-masing cukup bersemangat dalam mendorong seluruh pekerja untuk daftar BPJS Ketenagakerjaan," katanya, Rabu (18/11/2020).(Baca juga: Khofifah Minta Peran Palang Merah Remaja Dimaksimalkan )
Dhyah berharap, dari 4 Pemerintah Daerah Kabupaten yang ada di wilayah Pulau Madura, nantinya ada yang menjadi kandidat peraih Paritrana Award 2020. "Harapan kami dengan dimulainya kembali penilaian Paritrana Awards, bisa memberikan semangat lebih dalam mengimplementasikan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini,” ucapnya.
Paritrana Awards merupakan ajang bergengsi yang sudah digulirkan sejak 3 tahun yang lalu oleh BPJamsostel. Awards ini digelar untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan perusahaan yang sepanjang tahun 2020 mendukung penuh implementasi dan tertib administrasi jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.(Baca juga: Selain Pejabat Pemkot Surabaya, KIPP Juga Laporkan Program Ini ke Komisi ASN )
Tahun ini, Paritrana Award mengangkat tema "Penguatan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Masa Pandemi Covid-19 melalu Paritrana Award". Untuk proses penilaian, akan dilakukan pada awal tahun 2021 dan selanjutnya diteruskan dengan proses seleksi lanjutan hingga penyerahan Piala Paritrana yang rencananya akan diserahkan oleh Presiden/Wakil Presiden Republik Indonesia.
Adapun kategori yang diberikan sama dengan periode penganugerahan pada tahun sebelumnya. Yakni dengan melibatkan tim penilai yang merupakan perwakilan dari Pemerintah, Ahli Jaminan Sosial, Ahli Kebijakan Publik, Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Unsur Pengusaha, Unsur Serikat Pekerja dan BPJamsostek.
Lihat Juga :