Diduga Langgar Prokes, Lomba Tangkap Ikan di Palangkaraya Dibubarkan

Rabu, 18 November 2020 - 11:55 WIB
loading...
Diduga Langgar Prokes, Lomba Tangkap Ikan di Palangkaraya Dibubarkan
Diduga melanggar protokol kesehatan, lomba menangkap ikan dibubarkan.
A A A
PALANGKARAYA - Ajang lomba memancing di Palangkaraya terpaksa dibubarkan personel gabungan Satgas Gugus Tugas COVID-19 Kota dan Satgas Aman Nusa Polresta Palangka Raya. Kegiatan tersebut dibubarkan karena tidak mengindahkan protokol kesehatan (prokes) COVID-19.

Kabagops Polresta Palangka Raya Kompol Hemat Siburian menjelaskan, kegiatan tersebut terpaksa dihentikan karena banyaknya peserta yang hadir serta tidak mematuhi prokes yakni menjaga jarak (physical distancing).

“Ratusan massa yang hadir pada kegiatan tersebut tidak bisa menjaga jarak karena lokasi yang sangat terbatas sehingga berpotensi menyebabkan terjadinya kluster baru penularan virus corona,” beber Hemat.(Baca juga: Kabupaten Sumba Timur Kembali Kirim 30 Sampel Swab ke Kupang )

Dirinya menuturkan, sebelum membubarkan kegiatan, pihaknya terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Bapak Hasanudin Kepala Museum Balanga selaku penanggung jawab kegiatan dan Bapak Jimmy selaku koordinator kegiatan dan disepakati untuk menghentikan kegiatan dimaksud.

Setelah dilakukan koordinasi selanjutnya petugas menjelaskan kepada seluruh masyarakat yang hadir bahwa kegiatan tersebut dihentikan demi mencegah penyebaran Covid-19 dan meminta seluruh masyarakat untuk kembali ke rumah masing-masing.(Baca juga: Paus Sperma Kembali Ditemukan Mati di Pantai Bali )

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat berperan serta mencegah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan senantiasa menerapkan Prokes dengan melakukan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” pungkasnya
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4957 seconds (0.1#10.140)