18 Pengedar Narkoba ke Mahasiswa dan Pelajar Dibekuk, Begini Modus Transaksinya

Rabu, 18 November 2020 - 10:40 WIB
loading...
18 Pengedar Narkoba...
Kapolres Cimahi AKBP Indra Setiawan didampingi Kasat Narkoba AKP Nasrudin menunjukkan barang bukti narkoba yang berhasil diamankan saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Rabu (18/11/2020). Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
CIMAHI - Sebanyak 18 pengedar narkoba jenis ganja dan sabu yang beraksi di wilayah Cimahi, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dan Kota Bandung ditangkap Polres Cimahi . Penangkapan dilakukan dalam sebulan terakhir dengan total 14 kasus. Dua orang berperan sebagai bandar dan 16 orang sebagai kurir.

Kapolres Cimahi AKBP Indra Setiawan mengatakan, para pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan jasa ekpedisi dan online dengan cara ditempel. Pembelinya kebanyakan adalah mahasiswa dan pelajar, namun antara penjual dan pembeli ini tidak saling ketemu. (Baca juga: BNNP Ungkap Narkotika di Bali Kebanyakan dari Riau)

"Total 18 tersangka ini ada juga di antaranya yang merupakan residivis. Secara keseluruhan mereka menjalankan aksinya di wilayah Cimahi di lima lokasi, delapan di Bandung Barat dan satu di Bandung (pengembangan)," sebutnya saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Rabu (18/11/2020). (Baca juga: 2,3 Kg Sabu, 47 Pengedar dan 8 Pemakai Narkoba Dibekuk, Ini Kasusnya)

Menurutnya dari para pelaku berhasil diamankan sejumlah barang bukti. Seperti 107,88 gram sabu, 56,84 gram ganja, 1.776,42 gram tembakau sintetis, 12 lakban, 4 timbangan, 14 handphone, dan 3 bungkus plastik. Mereka akan dijerat Pasal 111 ayat 1 dan 2, Pasal 112 ayat 1 dan 2, Pasal 114 ayat 1 dan 2, nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara dan maksimal seumur hidup. Sementara denda minimal Rp800 juta, maksimalnya Rp10 miliar," kata Indra.

Kasat Narkoba Polres Cimahi, AKP Nasrudin mengungkapkan, narkoba yang dijual oleh pelaku merupakan hasil produksi sendiri tapi ada juga yang dikirim dari daerah lain. Untuk kualitas barangnya sangat bagus, tapi dijual dengan harga murah sehingga banyak konsumen yang tertarik.

Apalagi, lanjut dia, ada tersangka yang menambahkan bonus kaus dalam setiap pembelian setiap gram sabu atau ganja. Selain untuk menutupi aksi jual beli barang haram tersebut, hal itu juga untuk menarik lebih banyak pembeli dari kalangan mahasiswa dan pelajar.

"Barangnya kualitas premium tapi dijual Rp100.000-150.000/gram, cukup murah jadi banyak yang beli. Total nominal dari ganja sintetis yang dimankan mencapai sekitar Rp200 juta, sedangkan dari sabu sekitar Rp100 juta," katanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Update, 3 Polisi Gugur...
Update, 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Rekomendasi
Elon Musk Minta Tak...
Elon Musk Minta Tak Perlu Takut dengan AI, Nikmati Saja
PLN EPI Kebut Ekosistem...
PLN EPI Kebut Ekosistem Biohidrogen, Optimalkan 60 Juta Ton Biomassa
Dituding Dukung Militer...
Dituding Dukung Militer AS, Iran Serang Pusat Data Amazon di Bahrain
Berita Terkini
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved