Masbuhin Ajukan Banding Atas Sanksi DKD Peradi Jawa Timur

Rabu, 18 November 2020 - 10:21 WIB
loading...
Masbuhin Ajukan Banding...
Masbuhin (tengah).Foto/SINDONews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Dewan Kehormatan Daerah (DKD) Perhimpunan Advokat Indonesia ( Peradi ) Jawa Timur (Jatim) pada Jumat (6/11/2020) menjatuhkan sanksi pemberhentian selama 12 bulan dan melarang Masbuhin berpraktik sebagai advokat.

Masbuhin mendapat sanksi tersebut setelah dia diadukan empat anggota Paguyuban Customer Sipoa (PCS). Yakni Piter Yuwono, Christianto Tedjo Koesoemo, Santa Karuna dan Herry Gunawan ke DKD Peradi Jatim.

"Saya akan mengajukan banding. Keputusan itu sangatlah tendensius. Makanya saya tidak datang ketika sidang putusan DKD Peradi Jatim dibacakan," kata Masbuhin, Selasa (17/11/2020).(Baca juga: Khofifah Minta Peran Palang Merah Remaja Dimaksimalkan )

Menurutnya, keputusan DKD Jatim tersebut tidak berdasarkan pada fakta-fakta. Dia menegaskan jika dirinya tidak pernah menjadi pengacara Sipoa Group. Surat kuasa yang dia tanda tangani pada 6 Februari 2019 hanyalah sebatas surat mengambilkan aset-aset Sipoa yang disita untuk dikembalikan kepada konsumen. "Termasuk anggota PCS yang menjadi klien saya," terangnya.

Aset tersebut, kata dia, merupakan refund kepada seluruh konsumen. Kuasa itu diklaim sebagai upaya membela kepentingan para konsumen. Kuasa tersebut hanya berlaku sehari. Esoknya surat kuasa diganti dengan akta perdamaian antara Sipoa dan konsumen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peradi Jakarta Pusat...
Peradi Jakarta Pusat Ungkap Alasan Pilih Tama S Langkun sebagai Pemateri
Gelar Ngabuburit Hukum,...
Gelar Ngabuburit Hukum, LBH Gema Keadilan Dorong Advokat Perkuat Semangat Perjuangan
Bahar bin Smith Tersangka...
Bahar bin Smith Tersangka Dugaan Penganiayaan, Pengacara: Kirain Sudah Selesai, Ternyata Perkara Lanjut
Gelar PKPA, Peradi:...
Gelar PKPA, Peradi: Advokat Berkualitas Lahir dari Pendidikan yang Benar
UPA Peradi 2025 Wilayah...
UPA Peradi 2025 Wilayah Yogyakarta Diikuti 143 Peserta
Ini Tampang Pelaku Penembakan...
Ini Tampang Pelaku Penembakan Pengacara di Tanah Abang
Erin Wartia Ungkap Alasan...
Erin Wartia Ungkap Alasan Ganti Sunan Kalijaga, Kecewa Kasusnya Dialihkan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Disidang, Ini Respons Pengacara Jokowi
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Secara Hukum Implisit Jokowi Hentikan Kasusnya Sendiri
Rekomendasi
Israel Bombardir Markas...
Israel Bombardir Markas Besar Hizbullah di Beirut
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Campus League dan Universitas...
Campus League dan Universitas Pelita Harapan Jalin Kerja Sama Majukan Ekosistem Olahraga
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Timur Kapadze Jadi Kandidat...
Timur Kapadze Jadi Kandidat Pelatih Timnas Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved