Surat Suara Tiba, Polresta Mataram Tambah Personel Jaga di Kantor KPUD
Rabu, 18 November 2020 - 08:01 WIB
loading...
Surat Suara Tiba, Polresta Mataram Tambah Personel Jaga di Kantor KPUD. Foto/SINDOnews/Har
A
A
A
MATARAM - Polresta Mataram menambah jumlah personel Kepolisian untuk berjaga di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Mataram di Jalan dr Soedjono.
Penambahan anggota itu menyusul sudah datangnya surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Mataram Tahun 2020.
Tak tanggung-tanggung, untuk penjagaan di Kantor KPUD Kota Mataram. Polresta Mataram diback-up personel dari Sat Brimobda Polda NTB.
"Sekarang kita penebalan petugas jaga di Kantor KPU Kota Mataram. Kita tambah empat personel Brimob Polda NTB," ungkap Kabag Ops Polresta Mataram, Kompol Taufik, Selasa (17/11/2020).
Penebalan ini sejak surat suara tiba di Kantor KPU. Empat personel Brimob ini akan mendukung penjagaan yang dilakukan Polresta Mataram.
Untuk penjagaan ini, Polresta Mataram menurunkan dua regu setiap harinya untuk berjaga di Kantor KPUD. "Sekarang sudah ada Brimob juga yang berjaga di Kantor KPUD," tuturnya.
Taufik menjelaskan, penjagaan diperketat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di seluruh tahapan Pilkada.
Penambahan anggota itu menyusul sudah datangnya surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Mataram Tahun 2020.
Tak tanggung-tanggung, untuk penjagaan di Kantor KPUD Kota Mataram. Polresta Mataram diback-up personel dari Sat Brimobda Polda NTB.
"Sekarang kita penebalan petugas jaga di Kantor KPU Kota Mataram. Kita tambah empat personel Brimob Polda NTB," ungkap Kabag Ops Polresta Mataram, Kompol Taufik, Selasa (17/11/2020).
Penebalan ini sejak surat suara tiba di Kantor KPU. Empat personel Brimob ini akan mendukung penjagaan yang dilakukan Polresta Mataram.
Untuk penjagaan ini, Polresta Mataram menurunkan dua regu setiap harinya untuk berjaga di Kantor KPUD. "Sekarang sudah ada Brimob juga yang berjaga di Kantor KPUD," tuturnya.
Taufik menjelaskan, penjagaan diperketat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di seluruh tahapan Pilkada.
Lihat Juga :