Sadis, Suami di Sukabumi Bunuh Istrinya Secara Brutal Gara-gara Tak Mau Urus Cerai

Selasa, 17 November 2020 - 16:34 WIB
loading...
Sadis, Suami di Sukabumi...
RS alias RI alias Ci alias PU (30), tega menghabisi nyawa istrinya Imas (26), dengan cara mencekik leher dan menyayat nadi korban. Foto/Dok.Humas Polres Sukabumi
A A A
SUKABUMI - Sungguh tragis nasib Imas (26). Hanya karena tidak mau mengurus perceraian, dia harus merenggang nyawa di tangan suaminya sendiri berinisial RS alias RI alias Ci alias PU (30). (Baca juga: Jerat Beraliran Listrik untuk Babi Hutan, Makan Korban Manusia )

RS dengan tega menghabisi nyawa Imas, dengan cara mencekik leher dan menyayat nadi korban. Perbuatan sadis suami di Kabupaten Sukabumi tersebut, dilakukan karena tersangka kesal korban tak mau diajak ke rumah orang tuanya untuk mengurus perceraian.

Kapolres Sukabumi , AKBP M Lukman Syarif mengatakan, setelah membunuh korban Imas, pelaku RS melarikan diri. Penyidik Satreskrim Polres Sukabumi yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TPK) dan meminta keterangan saksi. Anggota juga memburu pelaku RS.

" Pembunuhan yang dilakukan suami terhadap istri ini dipicu oleh kekesalan pelaku merasa kesal. Korban tidak mau diajak ke rumah orang tuanya untuk mengurus perceraian," kata Lukman Syarif didampingi Kasat Reskrim Polres Sukabumi , AKP Rizka Fadhila saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Sukabumi , Selasa (17/11/2020). (Baca juga: Selasa Pagi Ada Guguran dari Puncak Merapi, Suaranya Bergemuruh )

Lukman Syarif mengemukakan, peristiwa sadis tersebut terjadi di rumah korban dan pelaku, Perum Griya Karang Tengah Asri RT 5 RW 6, Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi .



Kronologi kejadian, tersangka RS bertengkar dengan korban Imas. Pelaku lalu mencekik leher korban menggunakan kedua tangan hingga sang istri lemas dan kejang-kejang. (Baca juga: Kehadiran Kahiyang Ayu Jadi Energi Besar Bobby Nasutian untuk Menangi Pilkada Medan )

Karena belum meninggal, ujar Lukman Syarif, tersangka menggunakan pisau dapur menyayat nadi di pergelangan tangan korban hingga mengeluarkan darah. Setelah korban diduga meninggal dunia, tersangka menutup wajah korban dengan bantal. Selanjutnya, pelaku melarikan diri.

"Setelah sempat buron selama tiga pekan, tersangka RS berhasil diringkus di tempat pembuangan sampah di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin (16/11/2020)," ujar Lukman Syarif. (Baca juga: Miris, Dihantam Pandemi COVID-19 Guru Honorer Harus Bertahan Hidup dengan Gaji Rp1 Juta )

Akibat perbuatannya, tutur Kapolres Sukabumi , tersangka RS dijerat pasal 44 ayat 3 UU No. 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) atau pasal 338 KUHP atau subsider pasal 351 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Barang bukti yang kami amankan antara lain, satu bilah pisau, baju tidur warna putih, satu celana dalam krem,sprei warna kuning, dan bantal," tuturnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
Hotman Paris Sindir...
Hotman Paris Sindir Mantan yang Pamer Pasangan Baru, Sindir Sarwendah?
Betrand Peto Mengaku...
Betrand Peto Mengaku Pernah Ditampar Keluarga Sarwendah, KPAI Sarankan Segera Lapor Polisi
Konflik Memanas, Ruben...
Konflik Memanas, Ruben Onsu Ultimatum Sarwendah Soal Nafkah dan Hak Bertemu Anak
Rekomendasi
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Protes Serangan Mematikan...
Protes Serangan Mematikan Israel di Lebanon, Iran Tutup Selat Hormuz
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved