Buang Sampah di Jalanan Warga Wajo Disidang di Pengadilan

Selasa, 17 November 2020 - 16:23 WIB
loading...
Buang Sampah di Jalanan...
RR seorang warga Wajo disidang di pengadilan negeri lantaran kedapatan membuang sampah di jalanan oleh tim terpadu saat razia yustisi penegakan perda di sekitar Pasar Sengkang, Wajo. Foto iNews TV/Amnar
A A A
WAJO - RR seorang warga Wajo disidang di pengadilan negeri lantaran kedapatan membuang sampah di jalanan oleh tim terpadu saat razia yustisi penegakan Perda No5 tahun dan Perda No 39 tahun 2011 di sekitar Pasar Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan , Selasa (17/11/2020).

Warga tersebut hanya bisa tertunduk di hadapan hakim saat sidang penegakan Perda No 5 tahun 2006 tentang kebersihan dan keindahan diterapkan. (Bisa diklik: Mengintip Bilik Asmara untuk Pengungsi Merapi yang Ingin Berhubungan Intim)

RR terpaksa dimejahijaukan lantaran ulahnya membuat sampah di jalanan dan kedapatan petugas razia yustisi. Beruntung hakim cuma jatuhkan hukuman dengan membayar denda Rp10 ribu.

Kasatpol PP Wajo Andi Junaidi Hafid mengatakan, pihaknya mengadakan razia yustisi dengan bantuan TNI/Polri untuk penegakan Perda tentang kebersihan dan kependudukan demi pelaksanaan Perda dan Perintah Bupati Wajo. (Baca: Kompak, Kakak Adik Lakukan Penipuan Online hingga Raup Rp1,7 Miliar)

Andi Junaidi Hafid menuturkan, sejumlah warga dari luar daerah terjaring razia yustisi mereka dilakukan sidang di tempat dan hal pertama kalinya dilakukan di Wajo.

Adapun hukuman diberikan oleh hakim pada putusan sidang,hanya berupa denda Rp10.000 dan Rp50 ribu yang melanggar Perda .
Sekedar diketahui,dalam Peraturan Daerah Kabupaten Wajo, Nomor 5 tahun 2006 tentang Pengelolaan Kebersihan dan Keindahan, tertuang ancaman sanksi pidana denda paling banyak Rp5.000.000 atau pidana kurung paling lama 3 bulan bagi warga yang membuang sampah di sembarangan tempat
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
Polda Metro Dorong Budaya...
Polda Metro Dorong Budaya Peduli Lingkungan, Sediakan Ratusan Bak Sampah Terpilah
Air Bersih dan Sampah...
Air Bersih dan Sampah Ancam Wisata KLU, Legislator Perindo Desak Pembenahan Tiga Gili
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
Anak Diajarkan Bijak...
Anak Diajarkan Bijak Mengelola Sampah Plastik Sejak Dini Lewat Kegiatan Interaktif
Rekomendasi
Pelacak Bluetooth Android...
Pelacak Bluetooth Android dan iPhone Dijual Murah, Ini Harga dan Fitur Lengkapnya!
Presiden Iran Klaim...
Presiden Iran Klaim Teheran Keluar sebagai Pemenang, Ini Alasan Utamanya
Ucapkan Selamat Tahun...
Ucapkan Selamat Tahun Baru 1448 Hijriah, Menag Ajak Umat Jaga Persatuan
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved