Ini Tujuan Anies Baswedan Dipanggil dan Diperiksa Polda Metro
Selasa, 17 November 2020 - 16:04 WIB
loading...
A
A
A
Melalui dasar itu, kata Tubagus Ade Hidayat, bakal ada uraian ketentuan yang berlaku. Lalu, apakah sudah ada upaya yang dilakukan dalam menerapkan ketentuan tersebut. Adapun polisi melakukan penyelidikan berdasarkan hal yang telah terjadi itu.
"Kalau status DKI saat ini dalam keadaan PSSB maka ada ketentuan lain, ketentuan lain itu ada kekarantinaan. Karantina itu bentuknya macam-macam ada karantina rumah, ada karantina RS, dan Wilayah," tuturnya. (Baca juga; Pernikahan Putri Habib Rizieq, Polisi Akan Gelar Perkara Dugaan Kasus Pelanggaran Kekarantinaan )
Pertanyaannya pada pemerintahan daerah itu, kata dia, apakah ketentuan itu ada yang dilanggar ataukah tidak saat ada resepsi pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan beberapa waktu lalu. Bila ada pelanggaran tentunya ada suatu pidana.
"Kalau ada pidana maka akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya pidana baru dan dinaikkan ke proses penyidikan," katanya. (Baca juga; Anies Baswedan Diperiksa Polisi, Fahira Idris Ajak Netizen Berdoa )
"Kalau status DKI saat ini dalam keadaan PSSB maka ada ketentuan lain, ketentuan lain itu ada kekarantinaan. Karantina itu bentuknya macam-macam ada karantina rumah, ada karantina RS, dan Wilayah," tuturnya. (Baca juga; Pernikahan Putri Habib Rizieq, Polisi Akan Gelar Perkara Dugaan Kasus Pelanggaran Kekarantinaan )
Pertanyaannya pada pemerintahan daerah itu, kata dia, apakah ketentuan itu ada yang dilanggar ataukah tidak saat ada resepsi pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan beberapa waktu lalu. Bila ada pelanggaran tentunya ada suatu pidana.
"Kalau ada pidana maka akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya pidana baru dan dinaikkan ke proses penyidikan," katanya. (Baca juga; Anies Baswedan Diperiksa Polisi, Fahira Idris Ajak Netizen Berdoa )
(wib)
Lihat Juga :